Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta
Robot Diinfektan Rp 78,6 Juta Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku di Lelang KPK. ANTARA/Rio Feisal
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit automatic intelligent disinfection robot merek Jinghong Robot Research and Development (JHR) dengan spesifikasi pulse xenon disinfection robot.
Robot itu merupakan barang rampasan dari terpidana Satrio Wibowo dalam kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kementerian Kesehatan tahun 2020.
Proses lelang rencananya akan digelar pada 10 November–9 Desember 2025 mendatang dalam rangka Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Jika tidak laku dilelang, lembaga antirasuah membuka opsi untuk menghibahkan barang sitaan itu.
Baca juga:
KPK Akan Hibahkan 10 Mesin Face Recognition Jika tidak Laku Dilelang, Intip Spesifikasinya!
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto menjelaskan hibah barang sitaan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permenkeu Nomor 145/PMK.06/2021 mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.
“Dimungkinkan bagi KPK selaku pengurus barang rampasan, apabila barangnya yang dilelang tidak laku maka bisa dilakukan melalui PSP (penetapan status penggunaan) atau hibah,” kata Mungki, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Rabu (26/11).
Spesifikasi dan Harga Robot Disinfektan
Berdasarkan pantauan di lokasi, satu unit robot disinfektan merupakan automatic intelligent disinfection robot merek Jinghong Robot Research and Development (JHR) dengan spesifikasi pulse xenon disinfection robot.
Baca juga:
Pada bagian luar mesin robot tertulis Energy Kita beserta dengan peti kemasnya, Tab Samsung pengendali robot, pengisi daya dan kabelnya, beserta dengan buku pedoman operasional.
Bagian atas mesin itu terdapat tulisan spesifikasi robot dan harga nilai limit penawaran lelang Rp 78.663.000. Bagi peserta lelang perlu menyetorkan terlebih dahulu uang jaminan sebesar Rp 35.000.000. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan