RK Janjikan Program Renovasi Rumah Senilai Rp 100 Juta
(Foto: tangkapan layar Youtube Liputan 6)
MerahPutih.com - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) mengatakan pasangan RK-Suswono (RIDO) memiliki program renovasi rumah untuk warga yang tak memiliki hunian layak. Anggaran program renovasi rumah tersebut senilai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.
Program tersebut diungkap RK saat debat pamungkas Pilkada Jakarta terkait isu tentang lingkungan perkotaan dan perubahan iklim yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (17/11).
"Kami menyiapkan program renovasi rumah dengan bantuan sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per rumah," kata RK.
Mantan Wali Kota Bandung ini juga berjanji, akan membangun hunian vertikal di atas pasar dan di atas stasiun yang diperuntukan bagi generasi muda.
Baca juga:
"Kami juga akan membangun hunian vertikal bagi generasi muda di lahan-lahan kosong seperti di atas pasar, stasiun, atau bahkan di tengah sungai," papar dia.
Di sisi lain, menurut dia, ketidakadilan tata ruang juga menyebabkan banjir, terutama di wilayah Jakarta Utara. Hal ini terjadi akibat perubahan iklim dan gaya hidup.
"Solusinya adalah dengan mengelola mangrove dan membangun Giant Sea Wall secara kolaboratif," tuturnya. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024