Rizieq Diminta Taati Aturan Bebas Bersyarat

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 21 Juli 2022
Rizieq Diminta Taati Aturan Bebas Bersyarat

Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab (HRS) telah bebas bersyarat dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Rabu (20/7).

Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly meminta Rizieq Shihab tetap mematuhi aturan bebas bersyarat. Hal itu diungkapkan Yosanna pada awak media saat kunjungan kerja di Balai Kata Solo, Jawa Tenggah, Rabu (20/7) malam.

Baca Juga:

Rizieq Bakal Sebulan Sekali Buat Laporan dan Tak Boleh ke Luar Kota

Dikatakannya, bebas bersyarat yang diperoleh HRS merupakan haknya sebagai warga negara. Ia pun memastikan tidak akan membeda-bedakan hukum pada warga negara Indonesia.

"Itu sudah haknya Rizieq bebas bersyarat. Perlakuan pemberian bebas bersyarat pada Rizieq tersebut sesuai dengan ketentuan hukum," kata dia.

Rizieq setelah bebas, kata dia, diserahkan kembali pada keluarganya.Yaonna memastikan tidak ada keistimewaan pada pemberian bebas bersyarat pada HRS tersebut.

"Kita memperlakukan semua orang sama. Beliau (Rizieq) sudah bebas bersyarat. Ada aturan-aturan yang dipenuhi maka kita harapkan dia (HRS) terus taat kepada aturan persyaratan dia," tegas dia.

Baca Juga:

Tanggapan Alissa Wahid soal Bebasnya Rizieq Shihab

Ia menambahkan Rizieq bukan tahanan kota. Kemenkumham berharap bebas bersyarat ini berjalan kondusif dan tidak ada kasus serupa kedepannya.

"Semua diharapkan berjalan baik dan kondusif. Dia bukan tahanan kota," tandasnya.

Diketahui, Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab bebas dari penjara, Rabu (20/7). Dia keluar dari penjara usai mendapatkan program pembebasan bersyarat. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Tak Gelar Kegiatan Besar

#Rizieq Shihab #Menkumham #Yasonna Laoly
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly, membantah adanya perbedaan sikap soal mundurnya Kongres PDIP.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Indonesia
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Ronny Sompie, tidak membantah saat ditanya apakah pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan informasi perlintasan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Indonesia
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
KPK meminta semua pihak yang mengetahui posisi Harun Masiku memberi informasi kepada KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
Indonesia
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Yasonna mengaku ditanya penyidik terkait dua poin utama.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Sedianya Yasonna Laoly dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku pada Jumat (13/12) lalu
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Jubir KPK.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
Indonesia
KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly
Sebelumnya beredar kabar Yasonna bakal dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Desember 2024
 KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly
Bagikan