Rita Widyasari Sebut Helikopter yang Diusut KPK Punya Erwin Aksa

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 31 Januari 2018
Rita Widyasari Sebut Helikopter yang Diusut KPK Punya Erwin Aksa

Tersangka kasus suap di Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani pemeriksaan gedung KPK Jakarta (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Usai diperiksa, Rita mengatakan helikopter yang tengah ditelisik penyidik KPK bukan miliknya. Ia menyebut helikopter tersebut milik keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Erwin Aksa.

"Heli? Itu punya Pak Erwin Aksa," ujar Rita di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1) malam.

Rita menjelaskan, helikopter Perusahaan Bosowa tersebut memang menumpang parkir di helipad milik ayahnya. Sebab, jika helikopter itu parkir di bandara, maka akan dikenakan biaya yang cukup besar.

"Itu punya Bosowa. Bosowa itu kalau parkir di bandara itu bayar Rp 500 juta sebulan. Karena bapak saya punya helipad makanya diparkir ditempat saya. Kalau saya mau pakai saya harus bayar bensin sama pilot," jelas Rita.

Meski demikian, Rita membantah uang penyewaan helipad masuk ke rekeningnya.

Menurut dia, penyidik salah kaprah jika mengira helikopter itu bagian dari gratifikasi yang diterimanya. Pasalnya, helikopter itu tidak masuk ke dalam aset TPPU yang kini menjeratnya.

"Karena helinya diparkir di tempat saya. Kemaren waktu saya diperiksa sebelumnya saya ditanyakan terkait TPPU saya itu termasuk heli nggak? Engga katanya, karena orangnya pak Erwin Aksa sudah disusuri bahwa itu bukan punya saya," ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik KPK tengah mendalami dugaan kepemilikan helikopter Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu. Penyidik menduga helikopter itu bagian dari gratifikasi. Dugaan itu muncul setelah penyidik beberapa waktu lalu memeriksa pejabat Kementerian Perhubungan Kus Handono.

Dalam kasus ini, Bupati Kutai Kertanegara nonaktif Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Keduanya diduga melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perijinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara senilai Rp 436 miliar.

Atas perbuatannya itu, Rita dan Khairuddin dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP‎.

Sebelumnya lembaga antirasuah juga menetapkan Rita dengan dua sangkaan sekaligus yakni terkait kasus dugaan gratifikasi dan suap. (Pon)

Baca juga berita lainnya terkait Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari di: Puluhan Tas Mewahnya Disita KPK, Begini Respon Bupati Kukar Rita Widyasari

#Rita Widyasari #TPPU #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan