Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Rita Widyasari Sebut Helikopter yang Diusut KPK Punya Erwin Aksa

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 31 Januari 2018
Rita Widyasari Sebut Helikopter yang Diusut KPK Punya Erwin Aksa

Tersangka kasus suap di Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani pemeriksaan gedung KPK Jakarta (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Usai diperiksa, Rita mengatakan helikopter yang tengah ditelisik penyidik KPK bukan miliknya. Ia menyebut helikopter tersebut milik keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Erwin Aksa.

"Heli? Itu punya Pak Erwin Aksa," ujar Rita di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1) malam.

Rita menjelaskan, helikopter Perusahaan Bosowa tersebut memang menumpang parkir di helipad milik ayahnya. Sebab, jika helikopter itu parkir di bandara, maka akan dikenakan biaya yang cukup besar.

"Itu punya Bosowa. Bosowa itu kalau parkir di bandara itu bayar Rp 500 juta sebulan. Karena bapak saya punya helipad makanya diparkir ditempat saya. Kalau saya mau pakai saya harus bayar bensin sama pilot," jelas Rita.

Meski demikian, Rita membantah uang penyewaan helipad masuk ke rekeningnya.

Menurut dia, penyidik salah kaprah jika mengira helikopter itu bagian dari gratifikasi yang diterimanya. Pasalnya, helikopter itu tidak masuk ke dalam aset TPPU yang kini menjeratnya.

"Karena helinya diparkir di tempat saya. Kemaren waktu saya diperiksa sebelumnya saya ditanyakan terkait TPPU saya itu termasuk heli nggak? Engga katanya, karena orangnya pak Erwin Aksa sudah disusuri bahwa itu bukan punya saya," ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik KPK tengah mendalami dugaan kepemilikan helikopter Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu. Penyidik menduga helikopter itu bagian dari gratifikasi. Dugaan itu muncul setelah penyidik beberapa waktu lalu memeriksa pejabat Kementerian Perhubungan Kus Handono.

Dalam kasus ini, Bupati Kutai Kertanegara nonaktif Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Keduanya diduga melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perijinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara senilai Rp 436 miliar.

Atas perbuatannya itu, Rita dan Khairuddin dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP‎.

Sebelumnya lembaga antirasuah juga menetapkan Rita dengan dua sangkaan sekaligus yakni terkait kasus dugaan gratifikasi dan suap. (Pon)

Baca juga berita lainnya terkait Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari di: Puluhan Tas Mewahnya Disita KPK, Begini Respon Bupati Kukar Rita Widyasari

#Rita Widyasari #TPPU #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Sprindik ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya dilimpahkan oleh Kortas Tipidkor Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Indonesia
Saksi Eks Jampidsus Febrie Sakit Batal Diperiksa, Kejagung Jadwalkan Ulang Jumat Besok
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah batal diperiksa Kejagung dengan alasan sakit. Pemeriksaan ulang dijadwalkan Jumat (24/7) terkait sprindik baru TPPU emas 74 kg dan valuta asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Saksi Eks Jampidsus Febrie Sakit Batal Diperiksa, Kejagung Jadwalkan Ulang Jumat Besok
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Bagikan