Puluhan Tas Mewahnya Disita KPK, Begini Respon Bupati Kukar Rita Widyasari

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 19 Januari 2018
Puluhan Tas Mewahnya Disita KPK, Begini Respon Bupati Kukar Rita Widyasari

Petugas memaparkan barang bukti saat konferensi pers tentang TPPU oleh tersangka Rita Widyasari. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini, tim penyidik KPK telah menyita sejumlah barang mewah milik Rita, di antaranya sepatu, jam tangan, perhiasan dan 40 tas mewah berbagai merek seperti Louis Vuitton, Hermes, Gucci.

Rita mengaku tak mempermasalahkan terkait puluhan tas mewah yang disita KPK tersebut. Menurut dia, tas mewah yang dimilikinya hanyalah harta duniawi.

"Iya tidak apa-apa, harta dunia itu," kata Rita di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/1).

Selain Rita, KPK juga telah menetapkan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengatakan, Rita dan Khairudin diduga telah menerima Rp 436 miliar yang merupakan fee proyek, fee perizinan, dan pengadaan lelang barang dan jasa dari APBD selama jabatan sebagai Bupati Kukar.

Uang tersebut kemudian dicuci atau disamarkan keduanya dengan membelanjakan sejumlah aset dan barang menggunakan nama orang lain.

"Ini sebagian yang disita. Ada 40-an tas banyak merek termasuk Louis Vitton, Hermes, Gucci dan sejumlah tas lain," kata Laode saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

Selain puluhan tas mewah, dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita uang dalam pecahan US$ 100 sejumlah US$ 10 ribu dan sejumlah uang pecahan rupiah yang seluruh totalnya mencapai Rp 200 juta.

"Kemudian (disita juga) dokumen dan bukti transaksi koran atas pembelian sejumlah aset," ungkapnya.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah menyita sejumlah aset milik Rita berupa tiga unit mobil, yaitu Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser, kemudian dua unit Apartemen di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Penyidik juga menyita sejumlah dokumen terkait catatan transaksi keuangan atau indikasi penerimaan gratifikasi dan perizinan lokasi perkebunan kelapa sawit dan proyek-proyek di Kukar," jelas Laode.

Aset-aset milik Rita ini diduga berasal dari suap dan gratifikasi senilai Rp 436 miliar yang diterimanya bersama Khairudin selama menjabat sebagai Bupati Kukar.

Atas perbuatannya itu, Rita dan Khairudin disangkakan melanggar Pasal Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sebagai informasi, Rita dan Khairudin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun.

Untuk kasus yang pertama, Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Sementara, kasus dugaan gratifikasi, Rita bersama Khairudin diduga menerima uang sekitar Rp 6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar. (Pon)

Baca juga berita lain terkait kasus Bupati nonaktif Kukar Rita Widyasari di: Selain Mobil, KPK Sita Puluhan Tas Mewah Rita Widyasari

#Rita Widyasari #Bupati Kukar #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam OTT. Berikut profil lengkap, latar belakang pendidikan, dan perjalanan politik politikus muda tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Indonesia
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK membawa Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara ke Gedung KPK usai OTT di Kalimantan Selatan. Uang ratusan juta turut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT di Jawa Barat. Operasi juga digelar di Banten dan Kalsel, puluhan orang diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Bagikan