Puluhan Tas Mewahnya Disita KPK, Begini Respon Bupati Kukar Rita Widyasari

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 19 Januari 2018
Puluhan Tas Mewahnya Disita KPK, Begini Respon Bupati Kukar Rita Widyasari

Petugas memaparkan barang bukti saat konferensi pers tentang TPPU oleh tersangka Rita Widyasari. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini, tim penyidik KPK telah menyita sejumlah barang mewah milik Rita, di antaranya sepatu, jam tangan, perhiasan dan 40 tas mewah berbagai merek seperti Louis Vuitton, Hermes, Gucci.

Rita mengaku tak mempermasalahkan terkait puluhan tas mewah yang disita KPK tersebut. Menurut dia, tas mewah yang dimilikinya hanyalah harta duniawi.

"Iya tidak apa-apa, harta dunia itu," kata Rita di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/1).

Selain Rita, KPK juga telah menetapkan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengatakan, Rita dan Khairudin diduga telah menerima Rp 436 miliar yang merupakan fee proyek, fee perizinan, dan pengadaan lelang barang dan jasa dari APBD selama jabatan sebagai Bupati Kukar.

Uang tersebut kemudian dicuci atau disamarkan keduanya dengan membelanjakan sejumlah aset dan barang menggunakan nama orang lain.

"Ini sebagian yang disita. Ada 40-an tas banyak merek termasuk Louis Vitton, Hermes, Gucci dan sejumlah tas lain," kata Laode saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

Selain puluhan tas mewah, dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita uang dalam pecahan US$ 100 sejumlah US$ 10 ribu dan sejumlah uang pecahan rupiah yang seluruh totalnya mencapai Rp 200 juta.

"Kemudian (disita juga) dokumen dan bukti transaksi koran atas pembelian sejumlah aset," ungkapnya.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah menyita sejumlah aset milik Rita berupa tiga unit mobil, yaitu Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser, kemudian dua unit Apartemen di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Penyidik juga menyita sejumlah dokumen terkait catatan transaksi keuangan atau indikasi penerimaan gratifikasi dan perizinan lokasi perkebunan kelapa sawit dan proyek-proyek di Kukar," jelas Laode.

Aset-aset milik Rita ini diduga berasal dari suap dan gratifikasi senilai Rp 436 miliar yang diterimanya bersama Khairudin selama menjabat sebagai Bupati Kukar.

Atas perbuatannya itu, Rita dan Khairudin disangkakan melanggar Pasal Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sebagai informasi, Rita dan Khairudin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun.

Untuk kasus yang pertama, Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Sementara, kasus dugaan gratifikasi, Rita bersama Khairudin diduga menerima uang sekitar Rp 6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar. (Pon)

Baca juga berita lain terkait kasus Bupati nonaktif Kukar Rita Widyasari di: Selain Mobil, KPK Sita Puluhan Tas Mewah Rita Widyasari

#Rita Widyasari #Bupati Kukar #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan