Rincian Upah Minimum di Sumut, Termasuk Upah Sektoral

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Desember 2024
Rincian Upah Minimum di Sumut, Termasuk Upah Sektoral

Aksi buruh di Tangerang. Foto: MerahPutih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya sehingga menjadi Rp 2.992.559 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.809.915.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara M. Ismael Sinaga mengatakan, penetapan UMP dan UMSP tersebut sebagai bentuk tindak lanjut atas ketentuan yang diamanatkan dalam Permenaker Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2024 yang mewajibkan gubernur untuk menetapkan UMP dan UMSP.

Selain itu, berdasarkan keputusan Gubernur Sumut juga ada delapan sektor usaha yang ditetapkan upah minimun sektoral provinsinya (UMSP) yakni pertanian, kehutanan, dan perikanan Rp 3.172.113, pertambangan dan penggalian Rp 3.187.075, dan industri pengolahan Rp 3.112.261 hingga Rp 3.172.113.

Kemudian sektor konstruksi Rp 3.172.113 hingga Rp 3.217.001, akomodasi dan penyediaan makanan dan minuman Rp 3.972.990 hingga Rp 3.142.187, sektor informasi dan komunikasi Rp 3.261.889, serta sektor aktivitas keuangan dan akuntansi Rp 3.261.889.

Baca juga:

Perusahaan yang Pekerjakan Karyawan di Libur Natal dan Tahun Baru 2025 Wajib Berikan Upah Lembur

UMP dan UMPSP akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2025. Kenaikan UMP Tahun 2025 tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/825/KPTS/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Utara. (*)

#Upah Minimum Provinsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
UMP yang ditetapkan Gubernur Pramono lebih rendah Rp 160 ribu ketimbang KHL yang telah diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Indonesia
Buruh Tolak UMP Rp 5,7 di Jakarta, Ini Pembelaan Pemerintah
Pemprov Jakarta berkomitmen memastikan distribusi bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran, dengan monitoring ketat untuk menghindari penyimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Buruh Tolak UMP Rp 5,7 di Jakarta, Ini Pembelaan Pemerintah
Indonesia
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
melihat angka UMK Solo yang ditetapkan ini masih jauh dari besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan sendiri oleh Pemerintah sebesar Rp 3.600.000.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
Berita
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Sebanyak 36 provinsi telah menetapkan UMP 2026. Jakarta masih menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi. Simak daftar lengkap UMP 2026 terbaru
ImanK - Kamis, 25 Desember 2025
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Bagikan