Ridwan Kamil Minta Restu Mendagri Copot Sekda Jabar Iwa Karniwa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juli 2019
Ridwan Kamil Minta Restu Mendagri Copot Sekda Jabar Iwa Karniwa

Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa. (Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung meminta restu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mencopot Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa. Mantan Wali Kota Bandung ini pun segera mengangkat Pelaksana Tugas Harian untuk Sekda Pemprov.

Diketahui, Iwa Karniwa telah berstatus tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap pengurusan substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017 soal proyek Meikarta.‎

Baca Juga: KPK Tetapkan Sekda Jabar dan eks Bos Lippo Cikarang Tersangka Kasus Meikarta

"Semalam Gubernur Jabar minta izin untuk mem-Plh-kan Sekda agar tidak terganggu kegiatan sekda sehari-hari dalam rangka membantu Gubernur," kata Tjahjo di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Penggantian posisi ini dinilai memberi kesempatan Iwa untuk konsentrasi terhadap masalah hukum yang menjeratnya di lembaga antirasuah sampai putusan Inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Kendati demikian, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya masalah Plh yang akan menggantikan posisi Iwa saat ini kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa. (ANTARA News/Bagus Ahmad Rizaldi)

"Saya mengizinkan silakan itu kewenangan pak Gubernur untuk menunjuk PLH-nya siapa stafnya yang di eselon dua yang ada, supaya tidak mengganggu kegiatan sehari-hari di pemda," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Iwa ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Baca Juga: Sekda Jabar Iwa Karniwa Minta Duit Rp1 Miliar ke Lippo Cikarang

Dalam perkara ini, Iwa Karniwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan proses RDTR.

Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. (Pon)

#KPK #Suap Meikarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
KPK saat ini masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang digunakan untuk menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 21 menit lalu
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Bagikan