Ridwan Kamil Janjikan UMP di Jawa Barat Naik Signifikan
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil. (Foto:Humas Pemda Jawa Barat)
MeahPutih.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat Tahun 2023 saat ini sudah dibahas di tingkat Dewan Pengupahan.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memastikan, nilai UMP bakal naik jika dibandingkan tahun lalu. Saat ini, buruh minta naik 12 persen, pengusaha minta enam persen.
Baca Juga:
Heru Budi Bakal Umumkan UMP DKI 2023 Paling Lambat Senin Mendatang
"Nanti kita lihat ya, tapi intinya naik," kata Gubernur Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Kamis (25/11).
Ridwan Kamil mengatakan, formula kenaikan UMP juga seiring dengan instruksi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan penetapan UMP Jawa Barat Tahun 2023 akan dilakukan pada 27 November 2022.
"Sedang dibahas, pokoknya sesuai jadwal. Intinya ada kenaikan signifikan dibanding dengan tahun lalu," kata Ridwan Kamil.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat menyatakan penetapan UMP Jawa Barat 2023 hanya tinggal menunggu persetujuan Gubernur Ridwan Kamil untuk segera disahkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, pembahasan UMP Jawa Barat Tahun 2023 disesuaikan dengan regulasi anyar yaitu Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
"Dewan Pengupahan pun baru saja merampungkan pembahasan UMP dengan kalangan serikat pekerja dan serikat buruh," katanya.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 di Jawa Barat, sebesar Rp 1.841.487,31. Di mana jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,72 persen jika dibandingkan dengan nilai UMP Tahun 2021. (Imanha/ Jawa Barat)
Baca Juga:
Buruh Tolak Usulan Kenaikan UMP DKI dari Apindo
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Masih Pemulihan Bencana, UMP 2026 Aceh Pakai Skema Kenaikan Terendah Jadi Rp 3,9 Juta
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan