Heru Budi Bakal Umumkan UMP DKI 2023 Paling Lambat Senin Mendatang


Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (batik) di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (18/10). Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membahas berapa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023.
"Lagi dihitung (kenaikan UMP DKI Jakarta 2023)," ucap Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (24/11).
Baca Juga:
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan penetapan UMP DKI 2023 pada pekan depan. Sebab, saat ini Dinas Ketenagakerjaan DKI dengan pihak terkait masih menghitung berapa kenaikan UMP DKI tahun depan.
"Ya, mungkin sebelum tanggal 28, atau pas tanggal 28," urainya.
Pada prinsipnya, lanjut Heru, Pemprov DKI akan menetapkan kenaikan UMP DKI sesuai dengan pertumbuhan ekonomi. Keputusan UMP tersebut juga, bakal mengedepankan keadilan sehingga nantinya tidak ada yang dirugikan.
"Lagi dihitung sama-sama, laporan resminya kan dari dinas ketenagakerjaan belum ke saya kan. Mereka masih dibahas di internal," paparnya.
Baca Juga:
Diketahui sebelumnya, Perwakilan buruh DKI Jakarta Nugraha menemui Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (24/11).
Perwakilan buruh itu pun menuntut agar Pj DKI 1 menyetujui usulan kenaikan UMP tahun 2023 sebesar 10,55 persen.
"Terkait kenaikan UMP 2023, masih akan dikaji oleh Gubernur Pemerintah DKI yaitu tuntutan dari buruh sebesar 10,55 persen, pihak gubernur akan mengkaji terlebih dulu dan akan tetap mengacu pada Permenaker 18 tahun 2022. Tapi sampai hari ini belum bisa dipastikan akan ditetapkan di angka berapa persen," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
Buruh Usul UMP DKI 2023 Naik jadi Rp 5,1 Juta, Apindo: Tidak Sesuai Peraturan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
