Ribuan Tenaga Honorer Terancam Pengangguran, DPRD Desak Gibran Konsultasi ke Pusat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Maret 2022
Ribuan Tenaga Honorer Terancam Pengangguran, DPRD Desak Gibran Konsultasi ke Pusat

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.

Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Jika kebijakan tersebut diberlakukan, sebanyak 4.000 tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berstatus tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK) akan kehilangan pekerjaan

Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo YF Sukasno mengatakan, kebijakan tersebut membuat resah tenaga honorer di Kota Solo. Terlebih, jumlah tenaga honorer di Pemkot Solo mencapai 4.000 orang.

Baca Juga:

Tjahjo Sebut Lebih dari Sejuta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS

"Ini jadi persoalan serius karena jumlah tenaga honorer di Kota Solo mencapai 4.000 orang," ujar Sukasno, Rabu (2/3).

Ia mendesak Wali Kota Gibran Rakabuming konsultasi ke pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023.

"Sebanyak 4.000 tenaga ini jadi tulang punggung keluarga. Jadi harus dicarikan solusinya," kata dia.

Rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023, lanjut dia, diatur pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sukasno mengatakan, PP Nomor 49 Tahun 2018 ini terkait dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007 dan SE Mendagri 814.1/169/SJ. Isinya soal penegasan larangan pengangkatan tenaga honorer (GTT, PTT, honorer daerah) bagi gubernur dan bupati/wali kota.

"Apakah TKPK yang regulasinya dengan peraturan wali kota (perwali) ini juga termasuk ini. Kami mendorong pemkot segera konsultasi kepada kementerian terkait,” papar dia.

Baca Juga:

Seluruh Lembaga Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

Ia mengaku, Fraksi PDIP sudah bergerak dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk para akademisi untuk menyikapi hal ini. Langka tersebut memberikan kepastian regulasi bagi pemkot dan TKPK.

"TKPK memang sangat dibutuhkan oleh pemkot. Apalagi hampir 60 persen mereka menguasai dan bertugas di bidang ITE," ucap dia.

Sisanya TKPK lainnya, kata dia, bekerja di bidang kebersihan, keamanan, pramusaji, rescue seperti BPBD dan pemadam kebakaran. Lebih parahnya lagi, setiap tahun hampir 300- 400 orang ASN Pemkot Solo pensiun.

"Rekrutmen ASN baru belum sesuai dengan kebutuhan. Kalau tenaga honorer dihapuskan maka otomatis akan kekurangan tenaga karena ASN banyak pensiun," papar dia

Sukasno menegaskan, Fraksi PDIP mengusulkan TKPK bisa diangkat menjadi ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kalau langkah tersebut tidak bisa, nanti akan diusulkan raperda inisiatif tentang TKPK.

"Jangan sampai aturan dari pemerintah pusat ini malah menambah pengangguran di Kota Solo. Kami akan mengawal dan memperjuangkan nasib TKPK,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Status Honorer Tamat 2023, Pegawai Kebersihan dan Keamanan Pakai Outsourcing

#Gibran Rakabuming #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
RS Kardiologi dibangun menggunakan dana hibah UEA nilai mencapai Rp 417,3 miliar atau setara USD 25 juta saat pemerintahan Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Selasa, 30 September 2025
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Bagikan