Ribuan Perguruan Tinggi Deklarasi Antiradikalisme
Aksi kebangsaan perguruan tinggi melawan radikalisme. (ANTARA/Wira Suryantala)
MerahPutih.com - Ribuan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dari seluruh Indonesia melakukan deklarasi antiradikalisme yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (26/9).
"Perguruan tinggi harus merawat empat pilar kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir.
Dia mengatakan perguruan tinggi tersebut juga akan merumuskan langkah nyata dari deklarasi tersebut. Nasir menyebutkan setelah rumusan dihasilkan, tahap berikutnya adalah implementasi di kampus.
"Melalui Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan juga akan dirumuskan apa yang bisa diimplementasikan dari wawasan kebangsaan dan sistem bela negara dengan Kementerian Pertahanan. Dengan Unit Kerja Presiden bidang pembinaan ideologi Pancasila juga akan digarap. Jangan normatif nya saja, tapi juga harus terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Salah satu upaya nyata yang dilakukan Kemristekdikti diwujudkan dalam hal perekrutan dosen dan CPNS maupun pegawai tetap non PNS yang menjadi sangat selektif. Disamping kemampuan akademik dan kemampuan dasar yang baik, mereka tidak boleh terpapar dengan radikalisme.
"Kami juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk melakukan 'screening'. Begitu pula dengan perguruan tinggi swasta yang juga harus menyeleksi para dosen dan pegawai," ujarnya.
Dia juga meminta rektor untuk mendata para dosen pegawai yang terpapar radikalisme untuk selanjutnya ada pembinaan.
"Rektor harus mengetahui lingkungan kampusnya seperti apa," kata Nasir.
Ke depan, lanjut Nasir, aksi-aksi seperti ini harus terus dilakukan, pemahaman pada Pancasila melalui pendalaman dalam kegiatan akademik mengenai sejarah lahirnya Pancasila dan mengapa harus ada lima sila dalam Pancasila.
"Perguruan Tinggi Indonesia harus menjadi pintu gerbang keberlangsungan Pancasila dan menjaga bingkai NKRI," tegas Nasir. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
Legislator Tegaskan Anggaran PTS Jauh dari Kata Merata, Minta Disetarakan dengan PTN
Kuota Calon Mahasiswa SMMPTN 17.909 Kursi, Ini Materi Yang Diujikan
DPR Desak Program 5.000 Doktor Harus Transparan, Peserta Wajib Diseleksi Ketat
Ayo Segera Siapkan Syaratnya! Ada 300 Beasiswa Perguruan Tinggi Milik BUMN Dibuka Tanggal 16 Juni
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
UTBK-SNBT 2025, Ketahui Ketentuan dan Jadwal Lengkapnya
Menteri Agama sebut Paham Radikal Susah Menyebar di Indonesia karena Pengaruh Budaya Maritim dan Heterogen
Universitas di Bawah Bayang-Bayang Militer, DPR Soroti Pelanggaran UU Pendidikan Tinggi oleh TNI