Merahputih.com - Komisi X DPR RI melayangkan kritik tajam terkait dengan rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
Penutupan Prodi dianggap sebagai langkah instan yang berisiko mengabaikan akar masalah sebenarnya, yaitu lemahnya perencanaan tenaga kerja nasional dan kegagalan negara dalam menyediakan lapangan kerja yang relevan.
Baca juga:
DPR Ingatkan Pemerintah tak Gegabah Tutup Prodi, Harus Ada Kajian Mendalam
Kegagalan Perencanaan Tenaga Kerja
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengukur manfaat sebuah jurusan hanya berdasarkan kebutuhan industri dalam jangka pendek. Kegagalan serapan kerja lulusan bukan sepenuhnya merupakan kesalahan institusi pendidikan atau kurikulum kampus.
“Menjadikan penutupan prodi sebagai langkah cepat untuk mengatasi rendahnya serapan kerja sangat berisiko salah sasaran. Masalah pokok pendidikan tinggi kita bukan semata-mata karena terlalu banyak jurusan yang salah arah, tapi ada kegagalan perencanaan yang lebih mendasar,” tegas Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/4).
Alih-alih melakukan penutupan massal, DPR mendesak pemerintah untuk mengoptimalkan instrumen Indikator Kinerja Utama (IKU) 1 yang berbasis pada tracer study.
Melalui data tersebut, pemerintah seharusnya membedah secara akurat persentase lulusan yang bekerja, melanjutkan studi, hingga yang memilih jalur kewirausahaan sebelum mengambil keputusan drastis.
Anomali Data dan Ketimpangan Kebutuhan
Data menunjukkan ketimpangan yang nyata antara performa kampus dan kondisi makro ketenagakerjaan. Laporan Kinerja (LAKIN) 2023 mencatat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) meraih capaian IKU 1 sebesar 85,25 persen, sementara Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mencapai 62,96 persen.
Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 justru mengungkap lonjakan pengangguran sarjana hingga 842.378 orang, yang mengindikasikan adanya ketidakcocokan antara kompetensi lulusan dengan kualitas lapangan kerja yang tersedia.
Baca juga:
Kritik ini semakin menguat setelah DPR mempertanyakan validitas klaim pemerintah mengenai kelebihan lulusan guru. Pemerintah menyebut ada surplus 490 ribu lulusan guru per tahun dengan kebutuhan hanya 20 ribu, padahal data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah justru menunjukkan sekolah negeri masih kekurangan 374 ribu guru.
"Wacana menutup prodi ini seharusnya dibalik. Bukan kampus yang pertama-tama harus ditanya mengapa lulusannya menganggur, tapi negaralah yang harus lebih dulu menjelaskan mengapa pembukaan lapangan kerja dan penempatan profesi tidak pernah direncanakan dengan matang," pungkas legislator asal Dapil Jawa Tengah IX tersebut.