Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Demo Besok, Menhub: Kami tak Bisa Cegah

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Demo Besok, Menhub: Kami tak Bisa Cegah

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhy. Foto: Dok/Kemenhub

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, akhirnya buka suara soal rencana demo yang diselenggarakan puluhan ribu pengemudi ojek online (ojol), pada Selasa (20/5).

Dudy mengakui, bahwa pihaknya tidak bisa melarang atau mencegah pengemudi ojol yang ingin menyampaikan aspirasi.

"Kami tidak bisa mencegah pihak yang akan melakukan menyampaikan aspirasi. Saya tidak ingin mengatakan ini sebagai demo tapi ini aspirasi. Silahkan saja menyampaikan aspirasi," jelasnya di Jakarta, Senin (19/5).

Namun sebaiknya bisa disampaikan secara langsung kepada aplikator.

Baca juga:

Ojol Bakal Lakukan Aksi Demo, Ini Yang Bakal Dilakukan Kemenaker

"Tapi saya tentunya berharap bahwa apabila mereka adalah para mitra sebaiknya aspirasi itu disampaikan langsung kepada para aplikator. Karena di sinilah tempat mereka berinteraksi," jelas dia.

Ia mengatakan, jika para driver belum puas, maka bisa berdiskusi lagi dengan pihak terkait. Jadi, nantinya bisa dicarikan solusi terbaik dari permasalahan yang ada.

"Sehingga kita mencari mana yang terbaik untuk menjawab permasalahan atau hal-hal yang diangkat oleh para mitra kalau dia akan disampaikan besok," kata dia.

Menhub menilai, akan sangat bijak jika semua pihak dapat saling mendengarkan dan memahami permasalahan yang muncul di industri transportasi online secara jernih dan objektif.

Baca juga:

Fakta Aksi Demo Ojol 20 Mei: 500 Ribu Driver Bakal Matikan Aplikasi

"Tentu akan sangat arif apabila kita bisa mendengarkan apa yang menjadi permasalahan atau apa yang menjadi isu yang ada pada bisnis online ini," ujar Menhub.

Dudy juga menegaskan pentingnya duduk bersama dengan kepala dingin untuk merumuskan solusi atau membangun komunikasi terhadap persoalan yang belum terjawab secara menyeluruh.

Sebelumnya, sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) akan mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran secara serentak pada Selasa (20/5), sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang diduga melanggar regulasi.

"Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol menyatakan meminta maaf kepada warga masyarakat Jakarta dan aglomerasi Jabodetabek karena pada hari Selasa 20 Mei 2025, Kota Jakarta akan diserbu pengemudi ojek online gabungan roda 2 dan roda 4 dalam rangka aksi unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi aksi akbar 205," kata Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono.

Baca juga:

Antisipasi Demo Ojol, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Rute Secara Situasional

Aksi tersebut akan diikuti pengemudi ojol dan taksi online dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, hingga Palembang, Lampung, dan wilayah Banten Raya.

Aksi akbar 205 yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai akan dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR RI. Jadi, hal itu berpotensi melumpuhkan sebagian wilayah Jakarta akibat kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan. (knu)

#Demo Ojol #Ojek Online #Menteri Perhubungan #Ojol #Demo Ojol 20 Mei
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Abu Vulkanik Tak Terdeteksi di Sejumlah Bandara, Operasional Soetta Masih Ditutup
Hasil paper test di sejumlah bandara negatif abu vulkanik. Kemenhub tetap menunggu advisory VAAC Darwin dan memperpanjang penutupan Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Abu Vulkanik Tak Terdeteksi di Sejumlah Bandara, Operasional Soetta Masih Ditutup
Indonesia
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, 6 Bandara Alternatif Disiapkan Pemerintah
Pemerintah menyiapkan enam bandara alternatif untuk menjaga konektivitas penerbangan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, 6 Bandara Alternatif Disiapkan Pemerintah
Indonesia
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Sekitar 150 ribu penumpang terdampak setelah 467 penerbangan dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Indonesia
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Ojol Soloraya berkumpul menggelar doa bersama memperingati setahun meninggalnya Affan Kurniawan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Komponen yang jadi perhitungan skema bagi hasil untuk pengantaran barang dan makanan ialah dari sisi objek yang diantar memiliki banyak jenis ukuran berbeda dengan pengantaran orang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Bagikan