Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Demo Besok, Menhub: Kami tak Bisa Cegah

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Demo Besok, Menhub: Kami tak Bisa Cegah

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhy. Foto: Dok/Kemenhub

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, akhirnya buka suara soal rencana demo yang diselenggarakan puluhan ribu pengemudi ojek online (ojol), pada Selasa (20/5).

Dudy mengakui, bahwa pihaknya tidak bisa melarang atau mencegah pengemudi ojol yang ingin menyampaikan aspirasi.

"Kami tidak bisa mencegah pihak yang akan melakukan menyampaikan aspirasi. Saya tidak ingin mengatakan ini sebagai demo tapi ini aspirasi. Silahkan saja menyampaikan aspirasi," jelasnya di Jakarta, Senin (19/5).

Namun sebaiknya bisa disampaikan secara langsung kepada aplikator.

Baca juga:

Ojol Bakal Lakukan Aksi Demo, Ini Yang Bakal Dilakukan Kemenaker

"Tapi saya tentunya berharap bahwa apabila mereka adalah para mitra sebaiknya aspirasi itu disampaikan langsung kepada para aplikator. Karena di sinilah tempat mereka berinteraksi," jelas dia.

Ia mengatakan, jika para driver belum puas, maka bisa berdiskusi lagi dengan pihak terkait. Jadi, nantinya bisa dicarikan solusi terbaik dari permasalahan yang ada.

"Sehingga kita mencari mana yang terbaik untuk menjawab permasalahan atau hal-hal yang diangkat oleh para mitra kalau dia akan disampaikan besok," kata dia.

Menhub menilai, akan sangat bijak jika semua pihak dapat saling mendengarkan dan memahami permasalahan yang muncul di industri transportasi online secara jernih dan objektif.

Baca juga:

Fakta Aksi Demo Ojol 20 Mei: 500 Ribu Driver Bakal Matikan Aplikasi

"Tentu akan sangat arif apabila kita bisa mendengarkan apa yang menjadi permasalahan atau apa yang menjadi isu yang ada pada bisnis online ini," ujar Menhub.

Dudy juga menegaskan pentingnya duduk bersama dengan kepala dingin untuk merumuskan solusi atau membangun komunikasi terhadap persoalan yang belum terjawab secara menyeluruh.

Sebelumnya, sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) akan mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran secara serentak pada Selasa (20/5), sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang diduga melanggar regulasi.

"Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol menyatakan meminta maaf kepada warga masyarakat Jakarta dan aglomerasi Jabodetabek karena pada hari Selasa 20 Mei 2025, Kota Jakarta akan diserbu pengemudi ojek online gabungan roda 2 dan roda 4 dalam rangka aksi unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi aksi akbar 205," kata Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono.

Baca juga:

Antisipasi Demo Ojol, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Rute Secara Situasional

Aksi tersebut akan diikuti pengemudi ojol dan taksi online dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, hingga Palembang, Lampung, dan wilayah Banten Raya.

Aksi akbar 205 yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai akan dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR RI. Jadi, hal itu berpotensi melumpuhkan sebagian wilayah Jakarta akibat kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan. (knu)

#Demo Ojol #Ojek Online #Menteri Perhubungan #Ojol #Demo Ojol 20 Mei
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pengemudi ojol akan diperlakukan sebagai pelaku usaha mikro transportasi daring.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Bagikan