Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Demo Besok, Menhub: Kami tak Bisa Cegah

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Demo Besok, Menhub: Kami tak Bisa Cegah

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhy. Foto: Dok/Kemenhub

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, akhirnya buka suara soal rencana demo yang diselenggarakan puluhan ribu pengemudi ojek online (ojol), pada Selasa (20/5).

Dudy mengakui, bahwa pihaknya tidak bisa melarang atau mencegah pengemudi ojol yang ingin menyampaikan aspirasi.

"Kami tidak bisa mencegah pihak yang akan melakukan menyampaikan aspirasi. Saya tidak ingin mengatakan ini sebagai demo tapi ini aspirasi. Silahkan saja menyampaikan aspirasi," jelasnya di Jakarta, Senin (19/5).

Namun sebaiknya bisa disampaikan secara langsung kepada aplikator.

Baca juga:

Ojol Bakal Lakukan Aksi Demo, Ini Yang Bakal Dilakukan Kemenaker

"Tapi saya tentunya berharap bahwa apabila mereka adalah para mitra sebaiknya aspirasi itu disampaikan langsung kepada para aplikator. Karena di sinilah tempat mereka berinteraksi," jelas dia.

Ia mengatakan, jika para driver belum puas, maka bisa berdiskusi lagi dengan pihak terkait. Jadi, nantinya bisa dicarikan solusi terbaik dari permasalahan yang ada.

"Sehingga kita mencari mana yang terbaik untuk menjawab permasalahan atau hal-hal yang diangkat oleh para mitra kalau dia akan disampaikan besok," kata dia.

Menhub menilai, akan sangat bijak jika semua pihak dapat saling mendengarkan dan memahami permasalahan yang muncul di industri transportasi online secara jernih dan objektif.

Baca juga:

Fakta Aksi Demo Ojol 20 Mei: 500 Ribu Driver Bakal Matikan Aplikasi

"Tentu akan sangat arif apabila kita bisa mendengarkan apa yang menjadi permasalahan atau apa yang menjadi isu yang ada pada bisnis online ini," ujar Menhub.

Dudy juga menegaskan pentingnya duduk bersama dengan kepala dingin untuk merumuskan solusi atau membangun komunikasi terhadap persoalan yang belum terjawab secara menyeluruh.

Sebelumnya, sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) akan mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran secara serentak pada Selasa (20/5), sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang diduga melanggar regulasi.

"Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol menyatakan meminta maaf kepada warga masyarakat Jakarta dan aglomerasi Jabodetabek karena pada hari Selasa 20 Mei 2025, Kota Jakarta akan diserbu pengemudi ojek online gabungan roda 2 dan roda 4 dalam rangka aksi unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi aksi akbar 205," kata Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono.

Baca juga:

Antisipasi Demo Ojol, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Rute Secara Situasional

Aksi tersebut akan diikuti pengemudi ojol dan taksi online dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, hingga Palembang, Lampung, dan wilayah Banten Raya.

Aksi akbar 205 yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai akan dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR RI. Jadi, hal itu berpotensi melumpuhkan sebagian wilayah Jakarta akibat kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan. (knu)

#Demo Ojol #Ojek Online #Menteri Perhubungan #Ojol #Demo Ojol 20 Mei
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi GOBER Indonesia tengah menyiapkan program sertifikasi kompetensi pengemudi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Indonesia
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Selain pengecekan moda transportasi, Kemenhub juga melakukan kordinasi intensif dengan BMKG jelang memasuki periode Nataru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Indonesia
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Keresahan para ojol muncul karena belum adanya langkah tegas dari instansi terkait, meski mereka sudah beberapa kali melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Indonesia
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Keberadaan pengemudi ojol yang tersebar di berbagai titik kota dapat menjadi aset penting dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Indonesia
Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
Kecelakaan terjadi ketika korban nekat menerobos palang pintu rel ganda yang sudah tertutup.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
 Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Saat itu, memang sempat muncul wacana ojol dilarang beli Pertalite karena dianggap sebagai usaha pribadi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Anggota Asosiasi Pengemudi Independen dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia saat mengikuti Audiensi dengan Pimpinan DPR dan Menteri Ketenagakerjaan di Ruang Komisi V, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Indonesia
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Aipda MR yang saat itu berstatus penumpang, dinilai lalai karena tidak menjalankan tanggung jawab etika profesinya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Bagikan