MerahPutih.com - Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia (Garda) akan ikut hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5).
Menurut jadwal, Presiden RI, Prabowo Subianto, akan hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional.
Garda memandang momentum May Day sebagai titik strategis bagi pemerintah, khususnya Presiden, untuk menyampaikan secara langsung komitmen keberpihakan kepada pengemudi ojek online (ojol) sebagai bagian dari pekerja sektor informal, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional.
Pada konteks tersebut, Garda mendorong lahirnya regulasi konkret berupa Peraturan Presiden (Perpres) Ojol yang mengatur skema bagi hasil 90:10, yakni potongan aplikasi maksimal sebesar 10 pesen.
Baca juga:
Prabowo Bakal Hadiri Hari Buruh 2026 di Monas, Pemerintah Tegaskan Berpihak ke Pekerja
Kebijakan ini dinilai sebagai fondasi utama dalam menciptakan keadilan ekonomi, kepastian hukum, serta perlindungan sosial bagi jutaan pengemudi ojol di Indonesia.
Sebagai bentuk konsolidasi kekuatan, Garda akan menurunkan kurang lebih 1.000 pengemudi ojol dalam aksi puncak May Day 2026 di Monas.
"Kehadiran ini tidak hanya bersifat simbolik, melainkan representasi dari perjuangan panjang yang telah berlangsung secara konsisten selama bertahun-tahun," ucap Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, Kamis (30/4).
Raden menegaskan, perjuangan untuk menurunkan potongan aplikasi menjadi 10 persen bukanlah agenda instan, melainkan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak 2019.
Baca juga:
Ratusan Ribu Buruh Siap Turun di May Day 2026, Bawa 8 Tuntutan ke DPR
Selama lebih dari tujuh tahun, berbagai upaya advokasi, aksi lapangan, hingga tekanan publik telah dilakukan dengan pengorbanan besar, baik secara emosional maupun material.
"Jangan sampai ada kelompok ojol atau kelompok lain yang hanya menunggu di garis akhir, lalu tiba-tiba hadir dan mengklaim perjuangan ini sebagai miliknya. Jejak perjuangan kami jelas, terukur, dan konsisten sejak awal," tegasnya.
Lebih lanjut, Raden Igun menaruh harapan tertinggi agar Presiden dapat memanfaatkan panggung May Day sebagai momentum historis untuk mengumumkan, atau setidaknya memberikan kepastian progres terkait Perpres Ojol dengan skema bagi hasil 90:10.
Baca juga:
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar tuntutan sektoral, melainkan langkah strategis negara dalam menjaga keseimbangan ekosistem ekonomi digital, memperkuat daya beli pekerja, serta memastikan distribusi nilai yang lebih adil antara platform dan mitra pengemudi.
May Day 2026 diharapkan menjadi titik balik perjuangan ojol di Indonesia dari ketidakpastian menuju kepastian hukum, dari ketimpangan menuju keadilan ekonomi. (Asp)