Ribuan Narapidana di Sumsel Terima Pengurangan Hukuman

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Jumat, 23 Juni 2017
Ribuan Narapidana di Sumsel Terima Pengurangan Hukuman

Sejumlah warga binaan Lapas Klas IIA Kendari berbincang di depan kamar penjara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/6). (ANTARA FOTO/Jojon)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan memberikan pengurangan masa hukuman atau remisi khusus kepada 5.539 narapidana beragama Islam pada Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Para narapidana tersebut diberikan remisi khusus Lebaran 2017 sebanyak 15 hari hingga 60 hari atau maksimal selama dua bulan," kata Kepala Divisi Pemsyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan, Zulkifli Bustomi di Palembang, Kamis (22/6).

Dengan adanya pemberian remisi khusus tersebut, terdapat 39 narapidana yang masa hukumannya tinggal 15 hari hingga dua bulan lagi bisa langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 25 Juni 2017 karena masa hukumannya berakhir setelah dikurangi remisi yang diperolehnya tersebut, katanya.

Dia menjelaskan remisi khusus Lebaran 2017 itu diberikan kepada narapidana umum dan khusus yang telah memenuhi persyaratan dan dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya di 20 lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan) dan cabang rutan.

Narapidana yang diberi remisi tersebut sesuai usulan dari 12 kepala lapas, tiga kepala rutan, dan lima kepala cabang rutan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di daerah kerja Kanwil Kemkumham Sumsel.

"Para kepala lapas, rutan dan cabang rutan yang paling mengetahui kondisi narapidana yang akan diberikan remisi, jika tidak terdapat kasus khusus, setiap narapidana yang diusulkan berhak mendapat remisi akan disetujui sesuai haknya yang diatur dalam Undang Undang," ujarnya.

Menurut dia, narapidana yang menjalani pembinaan di 20 lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan cabang rutan dalam wilayah provinsi ini tercatat lebih dari 10.000 orang.

Selain remisi khusus Hari Raya Idul Fitri, bagi narapidana yang memenuhi persyaratan akan kembali diberikan remisi umum pada Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2017.

"Sesuai ketentuan, pada Peringatan Hari Kemerdekaan atau Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia, pihaknya akan memberikan remisi umum kepada narapidana selama 15-60 hari," kata Zulkifli.

Sumber: ANTARA

#Narapidana #Sumatra Selatan #Idul Fitri #Hari Raya Idul Fitri 1438 H
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Bonus bagi mitra nantinya diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Indonesia
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Korlantas Polri mulai merazia travel dadakan jelang mudik Lebaran 2026 untuk mencegah kecelakaan. Pemudik diimbau memilih angkutan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Indonesia
Tempat Kebersihan Sekolah dan Pesantren Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
1.880 mitra di GA Bapas telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Tempat Kebersihan Sekolah dan Pesantren Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Indonesia
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Kebijakan pengiriman napi high risk ke Nusa Kambangan dapat menjadi titik balik dalam pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
WL sempat dititipkan di Lapas Kendari pada Jumat (24/10) sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Indonesia
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Narapidana berinisial WL, warga binaan Rutan Kolaka, Kendari, menghabiskan uang ratusan juta rupiah hasil pemerasan video call sex (VCS) dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk judi online (judol).
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Indonesia
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Dalam aksi kejahatan yang dilakukan dari balik penjara itu, pelaku WL menyamar berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas di daerah lain untuk menipu korbannya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Indonesia
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Walaupun kepala sekolah batal dicopot, kasus itu sudah telanjur menjadi sorotan publik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Indonesia
Wali Kota Prabumulih Bantah Kepala SMPN 1 Dicopot karena Tegur Anaknya yang Bawa Mobil ke Sekolah
Hanya ditegur agar kasus yang dimaksud tidak terulang kembali.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Wali Kota Prabumulih Bantah Kepala SMPN 1 Dicopot karena Tegur Anaknya yang Bawa Mobil ke Sekolah
Bagikan