Ribuan Mahasiswa di Solo Ajukan Pindah TPS Memilih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Januari 2024
Ribuan Mahasiswa di Solo Ajukan Pindah TPS Memilih

Kantor KPU Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, batas waktu pindah pemilih telah berakhir pada hari Senin (15/1). Namun tidak menutup kemungkinan diperpanjang hingga tanggal 7 Februari 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, mencatat sebanyak 4.978 orang telah mengajukan pindah memilih untuk pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. Pindah memilih tersebut didominasi dari kalangan mahasiswa.

Baca Juga:

Puji Militansi Warga Manado, Atikoh Serukan Kawal Suara Ganjar-Mahfud di TPS

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Solo, Aldian Andrew Wirawan total sebanyak 4.978 orang telah mengajukan pindah memilih untuk pencoblosan Pemilu 2024. Untuk perinciannya, 2257 pemilih masuk Solo dan 2721 pemilih keluar Solo.

"Data masuk kami yang mengajukan pindah memilih Pemilu 2024 ada 4.978 orang. Kebanyakan mereka adalah mahasiswa,” ujar Aldian, Selasa (16/1).

Pengajuan pindah lokasi memilih ini resmi ditutup pada Senin (15/1) pukul 23.59 WIB. Ia menyebut, sebelumnya KPU Solo juga sudah melakukan sosialisasi.

"KPU sudah melakukan sosialisasi mengenai syarat dan cara pindah memilih mengundang RS, universitas, pondok pesantren, organisasi mahasiswa pada tanggal 12 Desember 2024," katanya.

Sosialisasi tersebut, lanjut dia, dilakukan lagi pada tanggal 2 Januari 2024. KPU juga bersurat ke perguruan tinggi terkait ini. Akhirnya, sebagian besar dari orang-orang yang mengurus pindah memilih merupakan mahasiswa dan pekerja berdomisili luar Kota Solo yang tengah berada di Kota Solo.

KPU memfasilitasi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengajukan pindah memilih atau pindah TPS pada pemilu 2024, bila berada di tempat yang tidak sesuai dengan alamat KTP-el nya.

KPU sudah mengaturnya pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Rutan dan Griya PMI Solo Dijadikan Lokasi TPS Khusus Pemilu 2024

#KPU #Pemilu 2024 #Pilpres 2024 #Pileg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Bagikan