Ribuan Hakim Bakal Mogok Kerja, Tuntut Penyesuaian Gaji dan Tunjangan

Ilustrasi: Hakim tengah memimpin sidang tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (13/6). ANTARA/Hayaturrahmah
MerahPutih.com - Ribuan hakim akan melakukan aksi cuti bersama atau mogok sidang pada 7-11 Oktober 2024 untuk memperjuangkan kesejahteraan.
Menurut Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (GSHI) Fauzan Arrasyid, gerakan tersebut adalah sebuah komitmen seluruh hakim di Indonesia.
"Gerakan ini merupakan bentuk komitmen seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi," ujar Fauzan dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9).
Ia juga mengatakan gerakan tersebut dilakukan demi kehormatan lembaga peradilan di Indonesia lantaran belum ada penyesuaian gaji dan tunjangan jabatan hakim meski inflasi terjadi setiap tahun.
Baca juga:
Hakim Kabulkan Status Tahanan Rumah Sukena Terdakwa Pemelihara Landak di Bali
"Situasi ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu memiliki nilai yang sangat berbeda dengan kondisi ekonomi saat ini," tuturnya.
Fauzan menyebut tidak adanya penyesuaian gaji bisa mengancam integritas lembaga peradilan karena membuat hakim rentan terhadap korupsi.
Ia menyentil soal Putusan Nomor 23 P/HUM/2018 Mahkamah Agung (MA) yang mengamanatkan perlunya peninjauan ulang terkait penggajian hakim.
"Dengan begitu, aturan penggajian yang diatur dalam PP 94/2012 sudah tidak lagi memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga revisi terhadap PP tersebut sangat penting dan mendesak," ujarnya.
Baca juga:
Hukuman Mantan Mentan SYL Diperberat Hakim Pengadilan Tinggi
Fauzan mengatakan cuti bersama itu akan dibarengi aksi protes sebagai bentuk protes atas kesejahteraan dan independensi hakim yang terabaikan selama bertahun-tahun.
"Hakim yang berangkat ke Jakarta akan melakukan audiensi, aksi protes, dan pertemuan dengan lembaga terkait,” ucapnya.
“Lalu menemui tokoh nasional yang peduli terhadap isu peradilan sebagai langkah memperjuangkan perubahan nyata bagi profesi hakim dan sistem hukum di Indonesia,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel

Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR

Komisi III DPR Setujui Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi

Anwar Usman Dirawat Pasca Jatuh, Sidang Sengketa Pilkada di MK Kena Imbas

Ribuan Hakim Bakal Mogok Kerja, Tuntut Penyesuaian Gaji dan Tunjangan

Jokowi Bakal Lantik Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi

Wapres Yakin Ketua MK Baru Tak Picu Kegaduhan dan Hentikan Gonjang-ganjing

DPR Harap Ketua MK Anyar Mampu Jadi Benteng Konstitusi
