Ribuan Hakim Bakal Mogok Kerja, Tuntut Penyesuaian Gaji dan Tunjangan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 September 2024
Ribuan Hakim Bakal Mogok Kerja, Tuntut Penyesuaian Gaji dan Tunjangan

Ilustrasi: Hakim tengah memimpin sidang tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (13/6). ANTARA/Hayaturrahmah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan hakim akan melakukan aksi cuti bersama atau mogok sidang pada 7-11 Oktober 2024 untuk memperjuangkan kesejahteraan.

Menurut Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (GSHI) Fauzan Arrasyid, gerakan tersebut adalah sebuah komitmen seluruh hakim di Indonesia.

"Gerakan ini merupakan bentuk komitmen seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi," ujar Fauzan dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9).

Ia juga mengatakan gerakan tersebut dilakukan demi kehormatan lembaga peradilan di Indonesia lantaran belum ada penyesuaian gaji dan tunjangan jabatan hakim meski inflasi terjadi setiap tahun.

Baca juga:

Hakim Kabulkan Status Tahanan Rumah Sukena Terdakwa Pemelihara Landak di Bali

"Situasi ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu memiliki nilai yang sangat berbeda dengan kondisi ekonomi saat ini," tuturnya.

Fauzan menyebut tidak adanya penyesuaian gaji bisa mengancam integritas lembaga peradilan karena membuat hakim rentan terhadap korupsi.

Ia menyentil soal Putusan Nomor 23 P/HUM/2018 Mahkamah Agung (MA) yang mengamanatkan perlunya peninjauan ulang terkait penggajian hakim.

"Dengan begitu, aturan penggajian yang diatur dalam PP 94/2012 sudah tidak lagi memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga revisi terhadap PP tersebut sangat penting dan mendesak," ujarnya.

Baca juga:

Hukuman Mantan Mentan SYL Diperberat Hakim Pengadilan Tinggi

Fauzan mengatakan cuti bersama itu akan dibarengi aksi protes sebagai bentuk protes atas kesejahteraan dan independensi hakim yang terabaikan selama bertahun-tahun.

"Hakim yang berangkat ke Jakarta akan melakukan audiensi, aksi protes, dan pertemuan dengan lembaga terkait,” ucapnya.

“Lalu menemui tokoh nasional yang peduli terhadap isu peradilan sebagai langkah memperjuangkan perubahan nyata bagi profesi hakim dan sistem hukum di Indonesia,” pungkasnya. (Pon)

#Hakim Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Konstitusi Adies Kadir Terbebas Dari Sidang MKMK
Ruang lingkup kewenangan MKMK berkenaan dengan perbuatan atau perilaku hakim konstitusi hanya berlaku untuk seseorang yang sedang menjabat sebagai hakim konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Hakim Konstitusi Adies Kadir Terbebas Dari Sidang MKMK
Indonesia
MKD DPR Putuskan Tidak Ada Pelanggaran Etik di Penetapan Adies Kadir Jadi Hakim MK
Meski tanpa pengaduan, MKD menyampaikan putusan tersebut agar masyarakat mengerti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Februari 2026
MKD DPR Putuskan Tidak Ada Pelanggaran Etik di Penetapan Adies Kadir Jadi Hakim MK
Indonesia
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
DPR menyoroti adanya potensi pelanggaran prosedur dalam pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh MKMK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
Indonesia
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
ICW menilai penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK dan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI berpotensi melemahkan meritokrasi serta mengancam independensi lembaga negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
Indonesia
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Komisi III DPR RI menilai penggantian hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi diperlukan demi kepentingan konstitusional dan penguatan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang pensiun Februari 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Politikus Golkar Adies Kadir Terpilih Jadi Hakim MK dari DPR
Komisi III DPR RI resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan DPR RI.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Politikus Golkar Adies Kadir Terpilih Jadi Hakim MK dari DPR
Indonesia
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mengawal setiap putusan MK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Indonesia
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih Inosentius Samsul (kedua kiri) berfoto bersama Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Saan Mustopa dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Agustus 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Bagikan