Ribuan Buruh Mulai Geruduk DPR, Polisi Tutup Jalan Kolong Jembatan Senayan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Ribuan Buruh Mulai Geruduk DPR, Polisi Tutup Jalan Kolong Jembatan Senayan

Ribuan buruh berjalan kaki menuju gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (28/8/2025) (ANTARA/Mario Sofia Nasution).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan buruh dari berbagai aliansi mulai bergerak menuju gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto pada Kamis siang.

Mereka berjalan kaki dari kawasan Senayan, tepatnya di depan Stasiun TVRI, hingga menuju lokasi aksi. Bersamaan dengan itu, Kepolisian telah menutup area jalan sekitar kolong Jembatan Senayan menuju ke gedung Parlemen.

Pantauan di lokasi, massa melakukan long march dengan berjalan kaki sambil diiringi mobil komando yang dilengkapi pengeras suara.

Baca juga:

Demo Buruh 28 Agustus di Patung Kuda dan Istana Batal, Massa Fokus Cuma di DPR

Peserta aksi menggunakan atribut Partai Buruh dan organisasi buruh yang menaungi mereka, dan tiba di depan Gedung Parlemen pukul 10.20 WIB.

"Kami pastikan aksi unjuk rasa ini berjalan aman dan lancar tanpa ada aksi kekerasan dalam menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah," kata Ketua Partai Buruh Said Iqbal, kepada media, di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (28/8).

Aksi ini digelar serentak secara nasional dengan mengusung enam tuntutan utama yang dianggap mendesak untuk segera dipenuhi pemerintah dan parlemen.

Baca juga:

Antisipasi Ricuh Demo Buruh di MPR/DPR, Operator Siap Hentikan Perjalanan KRL di Stasiun Tanah Abang dan Palmerah

6 Poin Tuntutan Utama Demo Buruh 28 Agustus 2025

  1. Menghapus sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja dan menciptakan ketidakpastian kerja.
  2. Menolak kebijakan upah murah yang dianggap tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
  3. Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% sampai 10,5%, agar sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
  4. Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur aturan outsourcing dan kontrak kerja.
  5. Meminta pemerintah menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk Satgas khusus perlindungan pekerja.
  6. Mendorong reformasi pajak, termasuk menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.

(*)

#Demo Buruh #DPR #Lalu LIntas
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Puncak arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diprediksi akan berlangsung dua kali pada 20 Desember dan 24 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
Banjir Memutus Lalu Lintas Jalan Nasional di Pasaman Barat, Ratusan Kendaraan Terjebak Lebih dari 12 Jam
Lalu lintas di jalan nasional yang menghubungkan Pasaman Barat bagian selatan ke bagian utara di Aia Gadang Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat putus total.
Frengky Aruan - Kamis, 27 November 2025
Banjir Memutus Lalu Lintas Jalan Nasional di Pasaman Barat, Ratusan Kendaraan Terjebak Lebih dari 12 Jam
Bagikan