Ribuan Buku Radikalisme di Situbondo Ditarik

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 07 April 2015
Ribuan Buku Radikalisme di Situbondo Ditarik

Seorang pengunjung membaca buku komik di kedai penyewaan dan penjualan buku, Jl Chairil Anwar, Padang, Sumatera Barat, Selasa (7/4). (Foto: Antara/ Iggoy el Fitra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Pendidikan - Polres Situbondo, Jawa Timur, bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, secara resmi menarik ribuan buku pendidikan agama Islam yang tersebar luas di SMA/MA/SMK/MAK se-Kabupaten Situbondo pada Senin (6/4). Penarikan ribuan buku dilakukan karena adanya paham radikalisme dalam buku-buku tersebut. (BacaJelang UN Pekan Depan, Pendistribusian Soal di Sulses Rampung)

"Pemkab bersama Polres Situbondo sengaja melakukan penarikan buku-buku ini karena ada materi yang bisa mengundang penafsiran yang macam-macam. Kami minta para wali murid atau para orangtua siswa tidak perlu resah, karena kami sudah mengambil langkah-langkah," Ucap Kapolres Situbondo, AKBP Hadi Utomo," seperti dilansir dari akun facebook Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (7/4).

Lebih lanjut AKBP Hadi Utomo menjelaskan, buku-buku yang sudah ditarik akan disimpan di gudang kantor Dinas Kabupatan Situbondo, Jawa Timur. Dinas pendidikan sendiri hingga kini akan mendatangkan ahli agama untuk melakukan kajian lebih dalam atas buku-buku yang mengajarkan paham radikal tersebut.

"Penarikan ini hanya sementara. Jika memungkinkan untuk dipelajari siswa, maka buku-buku tersebut akan dikembalikan lagi ke sekolah," tandas AKBP Hadi Utomo. (Baca10 Kampus Terbaik Dunia)

Ribuan buku yang ditarik merupakan Buku Pendidikan Agama Islam (PAI). Penarikan buku tersebut lantaran diindikasi adanya paham radikal. Dalam buku setebal 170 halaman tersebut juga memuat salah satu paham yang memperbolehkan melakukan pembunuhan kepada siapa pun bagi mereka yang tidak menyembah Allah SWT.

Buku-buku yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014 itu kini dikumpulkan di Posko Penarikan Buku PAI Kelas XI, di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo. (bhd)

#Polisi #Gerakan Radikal
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Bagikan