Revisi Perpres soal Pembatasan Beli Pertalite dan Solar Rampung Agustus

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 27 Juli 2022
Revisi Perpres soal Pembatasan Beli Pertalite dan Solar Rampung Agustus

SPBU. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang akan mengatur pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar akan rampung dan bisa diterapkan pada Agustus 2022.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak itu juga mencakup soal petunjuk teknis pembelian Pertalite.

Baca Juga:

Beli Pertalite di SPBU Pertamina Jakarta Timur Belum Pakai MyPertamina

"(Agustus ini), insya Allah. Kita harus kerja cepat ini. Item-item-nya sudah ada," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/7).

Kendati tidak mengungkap item yang dimaksud, Arifin menuturkan pihaknya telah mengantongi izin prakarsa. Izin tersebut merupakan izin untuk menginisiasi perbaikan atau revisi peraturan sebelumnya dengan penyesuaian atas kondisi tertentu.

"Jadi izin prakarsa itu sudah dikeluarkan, sekarang ini akan kita tindaklanjuti untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari yang sebelumnya disesuaikan dengan situasi yang ada," imbuhnya dikutip dari Antara.

Arifin memastikan pemerintah terus melakukan pembahasan intens untuk merespon dan mengantisipasi ancaman krisis energi dan pangan akibat konflik Ukraina dan Rusia.

Baca Juga:

DPD RI Kritik Kata 'Seharusnya' Harga Pertalite Versi Dirut Pertamina

Pemerintah bahkan melakukan pembahasan yang fokus untuk bisa mencari solusi cepat dan terbaik untuk mengatasi potensi krisis pangan dan energi.

Meski dampak dari potensi krisis energi mulai terasa, Arifin memastikan pemerintah menjamin ketersediaan pasokan BBM. Hanya saja, saat ini pemerintah menjaga agar pasokan BBM tersalurkan tepat sasaran karena kuotanya terus menipis.

"Selama ini kita selalu menjamin adanya BBM, cuma BBM ini kan harus tepat, tepat sasaran. Memang maksudnya subsidi ini untuk bisa memberikan energi khususnya BBM ini kepada masyarakat yang daya belinya rendah," imbuhnya.

Khusus BBM Pertamax, Arifin menambahkan pemerintah masih akan mempertahankan harga jualnya meski nantinya akan ada pembatasan Pertalite dan Solar.

"Pertamax itu kan sebetulnya nggak masuk di dalam yang diatur. Tapi saat ini kita memahami daya beli, untuk sementara ini memang masih dipertahankan. Tapi kita lihatlah perkembangannya," pungkas Arifin. (*)

Baca Juga:

Anggota DPR Minta Pertamina tidak Persulit Warga Beli Pertalite dan Solar Subsidi

#Pertalite #Solar #Menteri ESDM #Perpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Solar Kembali Tersedia di SPBU Shell, Harga Tembus Rp 30.890 per liter
Solar kembali tersedia di SPBU Shell dengan harga Rp 30.890 per liter.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Solar Kembali Tersedia di SPBU Shell, Harga Tembus Rp 30.890 per liter
Indonesia
13 SPBU Pertamina tak Lagi Jual Pertalite, Cek Daftar Lengkapnya
Sebanyak 13 SPBU Pertamina kini tak lagi menjual Pertalite. Lokasinya berada di Jakarta hingga Bogor. Berikut lokasi SPBU tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
13 SPBU Pertamina tak Lagi Jual Pertalite, Cek Daftar Lengkapnya
Indonesia
Polres Klaten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 2 Ton, Omzet Capai Rp 200 Juta per Bulan
Polres Klaten membongkar kasus penimbunan solar subsidi. Para pelaku meraup omzet Rp 200 juta per bulan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Polres Klaten Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 2 Ton, Omzet Capai Rp 200 Juta per Bulan
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Politikus PAN dan Wakil Ketua MPR Wajarkan Kenaikan Harga Solar
Untuk BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar, kenaikan harga bukan suatu hal yang mengagetkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PAN dan Wakil Ketua MPR Wajarkan Kenaikan Harga Solar
Indonesia
Presiden Prabowo Wajibkan Seluruh Instansi Pemerintah dari Pusat hingga Daerah Cegah Penyebaran Paham Ekstremisme
Pemerintah menegaskan pentingnya upaya pencegahan ekstremisme dilakukan secara komprehensif, sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Wajibkan Seluruh Instansi Pemerintah dari Pusat hingga Daerah Cegah Penyebaran Paham Ekstremisme
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax 92 Bisa Bikin Warga Beralih ke Pertalite
Dengan menaikkan BBM nonsubsidi, ruang fiskal dapat terjaga karena mengurangi kebutuhan subsidi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kenaikan Harga Pertamax 92 Bisa Bikin Warga Beralih ke Pertalite
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik, Soroti soal Salah Sasaran Subsidi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga LPG 3 kg tetap stabil dan stok aman. Ia juga menyoroti distribusi dan penggunaan subsidi yang belum tepat sasaran.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Menteri ESDM Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik, Soroti soal Salah Sasaran Subsidi
Indonesia
1 Juli Indonesia Setop Impor Solar, Sawit Jadi Energi Masa Depan
Indonesia hentikan impor solar mulai 1 Juli 2026 seiring penerapan biodiesel B50 berbasis sawit.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
1 Juli Indonesia Setop Impor Solar, Sawit Jadi Energi Masa Depan
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan terkait dengan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Bereskan Persoalan Izin Usaha Tambang di Kawasan Hutan
Bagikan