Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Revisi Buku PPKn, Kelenteng Dipastikan Tempat Ibadah Agama Buddha

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 29 Juli 2022
Revisi Buku PPKn, Kelenteng Dipastikan Tempat Ibadah Agama Buddha

Kelenteng Rumah Ibadah Agama Buddha. (Foto: Dok Humas WALUBI -KCBI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) dan Keluarga Cedikiawan Buddhis Indonesia (KCBI) Rapat Bersama Kemendikbudristek Dan Kementerian Agama, Pastikan Kelenteng Sebagai Tempat Ibadah Agama Buddha.

Pada hari Jumat, 29 Juli 2022 telah berlangsung rapat pembahasan revisi buku PPKn Kelas VII Kurikulum Merdeka yang diinisiasi oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo; dan dihadiri oleh Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, Supriyadi; juga Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya Subdit Dasmen Buddha, Paniran.

Baca Juga:

Pemerintah Tarik dan Revisi Buku PPKn Kelas VII

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Pelaksana Harian DPP Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia, Eric Fernardo dan Billy Gunawan.

"Kelenteng adalah Tempat Ibadah Agama Buddha yang dibina oleh berbagai majelis - majelis Agama Buddha aliran Tri Dharma di bawah binaan Ditjen Bimas Buddha," ungkap Eric Fernardo.

"Ditjen Bimas Buddha juga telah menerbitkan Tanda Daftar Rumah Ibadah Agama Buddha untuk berbagai Tempat Ibadah Tri Dharma Kelenteng di berbagai wilayah se-Indonesia," tutur Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, Supriyadi.

Baca Juga:

SnackVideo Bersama Kemendikbudristek Ajak Masyarakat Sebarkan Pesan Positif

Adapun satu hasil rapat Kemendikbudristek, Kementerian Agama, WALUBI - KCBI disepakati bahwa Tempat Ibadah Agama Buddha adalah Vihara, Kelenteng, Bio, Candi, Arama (She), Arama Madya (Yuan), Kuil, Cetiya.

"Selain itu, kami juga menyampaikan bahwa Rohaniwan Agama Buddha adalah Bhiksu/Bhikkhu, Bhiksuni, Rinpoche, Lama, Acarya, Fashe, Qianren, Dianchuanshi, Samanera/Sramanera, Sramaneri, Pandita, Meici, Caici/Caima, dan Caikong," tambah Eric Fernardo. (*)

Baca Juga:

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Ujian Nasional Kemendikbud Segera Disidang

#Buddha #Kemendikbud #Kemendikbudristek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Eks Bos GoJek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Bui, Bayar Uang Pengganti Rp 809 M
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada eks Menteri Nadiem Makarim terkait korupsi Chromebook.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Bos GoJek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Bui, Bayar Uang Pengganti Rp 809 M
Tradisi
Arkeolog Prediksi Temuan Stupa di Proyek Jalan Boyolali dari Era Klasik Buddha Abad ke-8
Struktur stupa diperkirakan berasal dari era klasik Buddha abad ke-8 hingga ke-10 Masehi dengan ragam hias flora.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Arkeolog Prediksi Temuan Stupa di Proyek Jalan Boyolali dari Era Klasik Buddha Abad ke-8
Indonesia
DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses
Komisi X DPR RI akan mendalami wacana penutupan prodi tak relevan dengan memanggil Kemendiktisaintek usai masa reses
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses
Indonesia
Miris! Tiap Tahun Rata-Rata 470 Ribu Lulusan Guru Jadi Pengangguran Terdidik
Kemendiktisaintek mengungkap fakta tiap tahun ada 490 ribu lulusan keguruan, sedangkan pasar pekerjaan yang tersedia hanya 20 ribu guru.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Miris! Tiap Tahun Rata-Rata 470 Ribu Lulusan Guru Jadi Pengangguran Terdidik
Indonesia
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Kemendiktisaintek mendorong perguruan tinggi menutup prodi tak relevan dan mengembangkan prodi baru sesuai 8 industri strategis.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Indonesia
Pakar Hukum: Pembuktian Spesifikasi Diskriminatif Jadi Kunci Kasus Pengadaan Chromebook
Kejaksaan Agung mendalami dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ahli hukum UGM menilai pembuktian spesifikasi diskriminatif dan kerugian ekonomi negara menjadi kunci perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Februari 2026
Pakar Hukum: Pembuktian Spesifikasi Diskriminatif Jadi Kunci Kasus Pengadaan Chromebook
Indonesia
Pakar: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
Keterlibatan JPN dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, telah memicu perdebatan publik.
Soffi Amira - Rabu, 11 Februari 2026
Pakar: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
Indonesia
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Tersangka eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku belajar nilai kebangsaan berbasis integritas dari orangtuanya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Indonesia
Walkot Semarang Agustina Wilujeng Disebut Titipkan 3 Pengusaha ke Nadiem Buat Ikut Proyek Chromebook
Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut bahwa titipan tersebut sudah diketahui oleh eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Walkot Semarang Agustina Wilujeng Disebut Titipkan 3 Pengusaha ke Nadiem Buat Ikut Proyek Chromebook
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, didakwa menerima Rp 809,59 miliar dalam kasus korupsi Chromebook.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Bagikan