Revisi Buku PPKn, Kelenteng Dipastikan Tempat Ibadah Agama Buddha

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 29 Juli 2022
Revisi Buku PPKn, Kelenteng Dipastikan Tempat Ibadah Agama Buddha

Kelenteng Rumah Ibadah Agama Buddha. (Foto: Dok Humas WALUBI -KCBI)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) dan Keluarga Cedikiawan Buddhis Indonesia (KCBI) Rapat Bersama Kemendikbudristek Dan Kementerian Agama, Pastikan Kelenteng Sebagai Tempat Ibadah Agama Buddha.

Pada hari Jumat, 29 Juli 2022 telah berlangsung rapat pembahasan revisi buku PPKn Kelas VII Kurikulum Merdeka yang diinisiasi oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo; dan dihadiri oleh Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, Supriyadi; juga Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya Subdit Dasmen Buddha, Paniran.

Baca Juga:

Pemerintah Tarik dan Revisi Buku PPKn Kelas VII

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Pelaksana Harian DPP Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia, Eric Fernardo dan Billy Gunawan.

"Kelenteng adalah Tempat Ibadah Agama Buddha yang dibina oleh berbagai majelis - majelis Agama Buddha aliran Tri Dharma di bawah binaan Ditjen Bimas Buddha," ungkap Eric Fernardo.

"Ditjen Bimas Buddha juga telah menerbitkan Tanda Daftar Rumah Ibadah Agama Buddha untuk berbagai Tempat Ibadah Tri Dharma Kelenteng di berbagai wilayah se-Indonesia," tutur Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, Supriyadi.

Baca Juga:

SnackVideo Bersama Kemendikbudristek Ajak Masyarakat Sebarkan Pesan Positif

Adapun satu hasil rapat Kemendikbudristek, Kementerian Agama, WALUBI - KCBI disepakati bahwa Tempat Ibadah Agama Buddha adalah Vihara, Kelenteng, Bio, Candi, Arama (She), Arama Madya (Yuan), Kuil, Cetiya.

"Selain itu, kami juga menyampaikan bahwa Rohaniwan Agama Buddha adalah Bhiksu/Bhikkhu, Bhiksuni, Rinpoche, Lama, Acarya, Fashe, Qianren, Dianchuanshi, Samanera/Sramanera, Sramaneri, Pandita, Meici, Caici/Caima, dan Caikong," tambah Eric Fernardo. (*)

Baca Juga:

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Ujian Nasional Kemendikbud Segera Disidang

#Buddha #Kemendikbud #Kemendikbudristek
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
praktik rasuah di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menandakan matinya nurani dan empati para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek diklaim merugikan negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Indonesia
KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud
Staf Khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud
Indonesia
Penuhi Undangan KPK, Nadiem Makarim Irit Bicara
Nadiem bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Penuhi Undangan KPK, Nadiem Makarim Irit Bicara
Indonesia
KPK Panggil Google Selidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud
Penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
KPK Panggil Google Selidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud
Indonesia
Sejumlah Persyaratan yang Mesti Dipenuhi Kejaksaan sebelum Tetapkan Mantan Stafsus Nadiem jadi Buronan Internasional
Kejagung akan menerbitkan red notice untuk meminta penegak hukum di seluruh dunia menemukan tersangka apabila terus mangkir dari pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 27 Juli 2025
Sejumlah Persyaratan yang Mesti Dipenuhi Kejaksaan sebelum Tetapkan Mantan Stafsus Nadiem jadi Buronan Internasional
Indonesia
Setelah Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Berpotensi Berurusan dengan KPK
Kasus dugaan korupsi yang tengah dibidik KPK masih satu bagian dengan dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook yang kini disidik Kejagung.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Setelah Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Berpotensi Berurusan dengan KPK
Olahraga
Kejaksaan Ajukan Ekstradisi untuk Bawa Pulang Jurist Tan yang Diduga ‘Bersembunyi’ di Australia
Jurist Tan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek)
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Kejaksaan Ajukan Ekstradisi untuk Bawa Pulang Jurist Tan yang Diduga ‘Bersembunyi’ di Australia
Indonesia
Chromebook Jatah Kejagung, KPK Lidik Dugaan Korupsi Proyek Google Cloud Era Nadiem Makarim
“Chromebook sudah pisah (telah ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang ditangani KPK), bagian dari itu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Chromebook Jatah Kejagung, KPK Lidik Dugaan Korupsi Proyek Google Cloud Era Nadiem Makarim
Bagikan