Penuhi Undangan KPK, Nadiem Makarim Irit Bicara


Nadiem tiba di KPK didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8).
Nadiem bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tiba di markas antirasuah pada pukul 09.55 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris.
Nadiem irit bicara dan enggan mengomentari agenda klarifikasinya hari ini.
“Sehat,” kata Nadiem di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8).
Hotman Paris juga meminta awak media menunggu proses klarifikasi selesai untuk bisa menyampaikan keterangan.
“Pagi ini no comment dulu,” ucap Hotman.
Baca juga:
KPK Gali Keterangan Eks CEO GoTo Terkait Korupsi Pengadaan Google Cloud Era Menteri Nadiem
Sebelumnya Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud memiliki perkembangan yang positif.
Budi memastikan tak ada kendala dalam permintaan keterangan terhadap beberapa pihak.
“Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan,” kata Budi di gedung KPK, Selasa (5/8) malam.
Kontrak layanan Google Cloud tersebut dilaporkan berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi COVID-19, termasuk untuk menyimpan data dari Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Selain soal harga, KPK juga tengah menelusuri dugaan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
