Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Proyek ini diklaim merugikan negara mencapai Rp 1,98 triliun. Kini, Nadiem harus mendekam di Rutan Salemba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Lantas, apa itu Chromebook yang menguat Nadiem sampai dipenjara?

Dilansir dari berbagai sumber, proyek ini muncul pada tahun 2009. Google mengumumkan pengembangan sistem operasi berbasis sumber terbuka yang kemudian dikenal sebagai Chrome OS.

Dua tahun kemudian atau pada 2011, perangkat pertama yang menjalankan Chrome OS diluncurkan dalam bentuk netbook bernama Chromebook.

Sistem operasi ini dibangun di atas kernel Linux dan dirancang untuk mengandalkan komputasi awan. Artinya, satu-satunya perangkat lunak yang berjalan langsung di perangkat adalah peramban (browser) Chrome.

Baca juga:

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Sebagian besar aplikasi lainnya diakses secara daring, membuat Chromebook efisien dan dijual dengan harga terjangkau.

Tidak seperti laptop tradisional, Chromebook bergantung pada koneksi internet dan layanan cloud.

Chromebook ini umumnya memiliki spesifikasi hardware lebih rendah, sehingga lebih terjangkau dan ringan dibanding laptop tradisional.

Salah satu keungggulannya, karena Chrome OS sistem operasi ringan, ia melakukan booting dengan cepat. Chromebook juga menerima pembaruan otomatis Google untuk patch dan fitur keamanan terbaru.

Biayanya yang lebih rendah dan baterai lebih lama menjadikan Chromebook pilihan yang menarik bagi pelajar dan mereka yang membutuhkan perangkat portabel untuk tugas komputasi dasar.

Terdapat Chrome Web Store yang menawarkan berbagai aplikasi dan ekstensi termasuk tool produktivitas seperti Google Docs untuk membuat dokumen, spreadsheet, dan presentasi.

Baca juga:

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Ada juga aplikasi komunikasi seperti Gmail dan Hangouts. Selain itu, ada aplikasi hiburan seperti Netflix, Spotify, dan game.

Chromebook juga dikenal karena fitur keamanannya. Chrome OS menggunakan beberapa lapisan keamanan termasuk sandboxing, boot terverifikasi, dan update otomatis, membantu melindungi dari malware dan ancaman lain.

Selain itu, saat menggunakan Chromebook, data otomatis dienkripsi dan disimpan di cloud.

Sejauh ini, sektor pendidikan menjadi pasar tersukses Chromebook terkait faktor harga, software dan perawatan yang rendah.

Kesederhanaannya dinilai menguntungkan karena mengurangi biaya pelatihan dan perawatan.

Chromebook mulai digunakan secara masif di Indonesia sejak 2021 dalam program digitalisasi sekolah Kemendikbudristek.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,58 triliun untuk pengadaan ratusan ribu unit laptop, khususnya di daerah tertinggal.

Tujuannya untuk mendukung pembelajaran jarak jauh dan mempercepat literasi digital pasca-pandemi. (Knu)

#Nadiem Makarim #Chromebook #Laptop #Kemendikbudristek
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Pihaknya menginginkan alat bukti, termasuk LHP kerugian negara dalam perkara tersebut, hanya dihadirkan di dalam persidangan, bukan di luar persidangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Tersangka eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku belajar nilai kebangsaan berbasis integritas dari orangtuanya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Indonesia
Walkot Semarang Agustina Wilujeng Disebut Titipkan 3 Pengusaha ke Nadiem Buat Ikut Proyek Chromebook
Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut bahwa titipan tersebut sudah diketahui oleh eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Walkot Semarang Agustina Wilujeng Disebut Titipkan 3 Pengusaha ke Nadiem Buat Ikut Proyek Chromebook
Indonesia
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem menegaskan dana tersebut merupakan transaksi korporasi yang terdokumentasi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Indonesia
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Terdakwa Nadiem melakukan perbuatan tersebut bersama sejumlah pihak lainnya, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, didakwa menerima Rp 809,59 miliar dalam kasus korupsi Chromebook.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Bagikan