Retas Aplikasi PeduliLindungi, Sindikat Pemalsu Hasil Swab COVID-19 Dibongkar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 Februari 2022
Retas Aplikasi PeduliLindungi, Sindikat Pemalsu Hasil Swab COVID-19 Dibongkar

Scan QR code sebelum melakukan rapid test antigen dan PCR di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, (22/12/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap praktik jual beli hasil swab antigen COVID-19 palsu di bandara terbesar di Indonesia itu.

Pemalsuan dokumen untuk salah satu syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang ini juga melibatkan oknum petugas Bandara Soetta.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat orang tersangka yang masing-masing berinisial MSF (25), S (29), HF (35) dan AR (40).

Mereka dipamerkan saat proses rilis di Polres lengkap dengan mengenakan baju tahanan seraya tangan diborgol. Ekspresi mereka datar dan tampak menundukkan kepala.

Baca Juga:

Langkah Kemenkes Sikapi Viral Dugaan Pelanggaran SOP Swab PCR Bumame

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Sigit Dany Setiyono mengungkapkan, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam jual beli dokumen untuk syarat perjalanan ini.

Mulai dari mencari calon penumpang yang belum melakukan tes COVID-19 hingga pembuatan hasil swab antigen palsu.

"Peran dari empat tersangka ini adalah mencari, kemudian menghubungkan, ada yang operator. Ini adalah oknum dari yang bertugas di bandara," terang Sigit di Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (25/2).

Sigit menjelaskan, keempat tersangka tersebut telah menjual ratusan hasil swab antigen palsu kepada calon penumpang pesawat selama kurang lebih lima bulan terakhir sejak tahun 2021.

Adapun harga yang ditawarkan untuk hasil negatif swab antigen palsu tersebut sebesar ratusan ribu.

"Sudah lima bulan dilaksanakan, dan ratusan surat keterangan yang sudah dihasilkan. Untuk masing-masing surat dikenakan kurang lebih harganya Rp 200 sampai Rp 300 ribu," ungkap dia.

Tidak hanya memalsukan dokumen kesehatan. Namun, salah satu tersangka AR juga meretas aplikasi PeduliLindungi.

Peretasan dilakukan untuk melancarkan tindak pemalsuan yang dilakukan oleh para tersangka, mengingat saat ini setiap penumpang khususnya pesawat wajib menyertakan atau menggunakan aplikasi tersebut sebagai syarat bepergian.

"Pelaku AR ini meretas aplikasi PeduliLindungi, dia hanya butuh NIK dari si pemesan dan melalui tekniknya, dia masuk ke sistem tersebut, kemudian melakukan perubahan data, dengan keterangan si pemesan sudah tes COVID-19 dengan hasil negatif," jelasnya yang memakai masker hitam ini.

Baca Juga:

Antisipasi Kerumunan Libur Nataru, Satpol PP Solo Siapkan Swab On The Spot

Dalam kasus ini, Sigit menduga adanya keterlibatan dari oknum Bandara Soekarno-Hatta.

Atas dasar itu, pihaknya akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap oknum tersebut.

"Dan kita juga meminta agar pemerintah bisa lebih meningkatkan keamanan terutama pada aplikasi tersebut," katanya.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Rezha Rahandhi menjelaskan, kasus ini terungkap pada Rabu 23 Februari 2022.

Polisi menerima laporan dari masyarakat tentang jasa pembuatan surat antigen ataupun PCR tanpa pemeriksaan secara klinis terlebih dahulu.

"Pelapor mencurigai seorang sekuriti Avsec yang sedang bertransaksi dengan calon penumpang untuk dibuatkan surat antigen," kata Rezha.

Sekuriti Avsec tersebut menawarkan surat antigen palsu untuk digunakan sebagai syarat penerbangan dengan tarif Rp 200 ribu.

"Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Kota Bandara Soekarno Hatta guna penyelidikan lebih lanjut," kata Rezha.

Tim Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap empat tersangka yaitu MSF, pekerja Avsec yang berperan sebagai pencari orang yang memerlukan surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dengan memasang tarif Rp 200 ribu per surat antigen palsu.

Dari surat tes palsu itu, dia mendapatkan keuntungan sekitar sebesar Rp 50 ribu.

Tersangka lain HF, PHL Protokol Manado, berperan sebagai perantara dan memberikan data calon penumpang yang memesan surat antigen palsu dengan mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu.

Polres Bandara Soekarno-Hatta juga menetapkan karyawan honorer kelurahan di Jakarta berinisial AR sebagai tersangka.

AR berperan membuat surat keterangan hasil negatif swab antigen palsu dengan menggunakan handphone.

Nantinya, para tersangka akan dijerat menggunakan Pasal 263, 268 KUHPidana dan Pasal 93 juncto Pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Adapun ancaman hukuman yakni 6 tahun kurungan penjara. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Swab PCR Ternyata Vaksinasi Terselubung

#COVID-19 #Kasus COVID-19 #Bandara Soekarno-Hatta #Pemalsuan Dokumen
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transjabodetabek Rute Blok M- Bandara Soetta Ditargetkan Angkut 2.000 Penumpang per Hari
Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Soetta ditargetkan mengangkut 2.000 penumpang per hari.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Transjabodetabek Rute Blok M- Bandara Soetta Ditargetkan Angkut 2.000 Penumpang per Hari
Indonesia
Mirip Zaman COVID, 'Alarm' Bandara Soetta Menyala Lagi Cegah Virus Nipah Masuk
Surveilans aktif ini mengharuskan seluruh penumpang yang datang ke Bandara Seoetta, terutama dari wilayah endemis, akan menjadi sasaran skrining awal kesehatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Mirip Zaman COVID, 'Alarm' Bandara Soetta Menyala Lagi Cegah Virus Nipah Masuk
Indonesia
Transjabodetabek Rute Blok M–Soetta Segera Dibuka, Pramono: Tak Gantikan Damri dan KA Bandara
Pemprov DKI Jakarta berencana membuka rute Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta. Pramono Anung menegaskan layanan ini tak menggantikan Damri dan KA Bandara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Transjabodetabek Rute Blok M–Soetta Segera Dibuka, Pramono: Tak Gantikan Damri dan KA Bandara
Indonesia
Cuaca Ekstrem, AirNav Lakukan Divert dan Holding di Bandara Soetta
Cuaca ekstrem di Jakarta menyebabkan gangguan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. AirNav mencatat 15 pesawat holding dan 16 dialihkan demi keselamatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Cuaca Ekstrem, AirNav Lakukan Divert dan Holding di Bandara Soetta
Indonesia
Genangan Air Setinggi 15 Cm, Lalu Lintas dari Bandara Soetta Menuju Jakarta dan Sebaliknya Tersendat Selasa Pagi
Arus kendaraan dari arah Bandara Soetta menuju Jakarta maupun sebaliknya mengalami perlambatan.
Frengky Aruan - Selasa, 13 Januari 2026
Genangan Air Setinggi 15 Cm, Lalu Lintas dari Bandara Soetta Menuju Jakarta dan Sebaliknya Tersendat Selasa Pagi
Indonesia
Jangan Lupa, Mulai Hari Ini Sriwijaya Air & NAM Air Rute Domestik Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta
Total ada 4 maskapai rute domestik pindah ke Terminal 1B Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yakni Sriwijaya Air, NAM Air, Lion Air dan Airfast Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
Jangan Lupa, Mulai Hari Ini Sriwijaya Air & NAM Air Rute Domestik Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta
Indonesia
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat kartu pekerja migran yang dibawanya adalah palsu dan didapat dari pelaku UM hasil kerjasama AJW.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Pria Medan Ditemukan Tewas di Ruang Tunggu Bandara Soetta, Awalnya Diduga Cuma Tidur
Korban ditemukan meninggal dunia di ruang tunggu Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Pria Medan Ditemukan Tewas di Ruang Tunggu Bandara Soetta, Awalnya Diduga Cuma Tidur
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Bagikan