Respons PSI soal Perubahan Nama DKI jadi DKJ


Patung Selamat Datang di Bundaran HI Jakarta Pusat, pada Jumat (15/9/2023). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)
MerahPutih.com - Pemerintah akan mengubah status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) seiring perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur.
Merepons hal tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana menyatakan perubahan nomenklatur Jakarta dari DKI menjadi DKJ merupakan hal yang baik.
Baca Juga
Sosialisasi Rekam Ulang e-KTP Warga Jakarta Tunggu UU DKJ Rampung
"Saya kira itu hal yang sangat baik. Ini ibaratnya berbagi beban atas ruang, populasi, dan efektivitas," ucapnya di Jakarta, Senin (18/9).
Namun, lanjut Justin, tidak hanya berhenti diperubahan nomenklatur, Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI harus menata ulang Jakarta, terutama pada ruang lebih jika nanti terjadi perpindahan manusia.
"Densitas populasi di Jakarta telah mencapai kisaran 11 juta jiwa, jumlah kendaraan bermotornya juga diatas 26 juta, sampah yang dihasilkan sekitar 8.000 ton/ hari. Sekalipun mungkin tidak secara masif, akan tetapi perpindahan pemerintah pusat beserta legislatif, eksekutif, yudikatifnya akan memberikan ruang lebih bagi DKI Jakarta untuk berbenah," jelasnya.
Baca Juga
Anggota Komisi D DPRD DKI ini berharap perpindahan ibu kota dapat memantik penyebaran pembangunan dan perkembangan-perkembangan di daerah lain, agar daerah-daerah lain juga dapat menarik minat para pekerja dan pelaku usaha layaknya Jakarta selama ini.
"Selain itu, dari sisi ekonomi, saya kira tidak akan terjadi penurunan yang signifikan dalam waktu dekat di DKI Jakarta karena masa transisi perpindahan, dan dalam jangka panjangnya juga tetap akan meningkat karena kemudahan teknologi dan inovasi dunia usaha," urainya.
Justin menilai ini merupakan prioritas pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk memanfaatkan momentum ruang lebih guna memperbaiki tata kota, dan pemanfaatan struktur-infrastruktur yang ditinggalkan demi meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat DKI Jakarta yang lebih baik.
"Jadi Jakarta akan baik-baik saja. Tinggal komitmen Eksekutif dan legislatifnya saja untuk dapat betul-betul memanfaatkan momentum ruang lebih ini demi meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di DKI Jakarta," ungkapnya. (Asp).
Baca Juga
Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
