Tanggapan Pj Heru Soal Perubahan Nama DKI Jadi DKJ
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah berencana mengubah nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), menyusul pindahnya ibu kota ke Penajam Paser, Kalimantan Timur.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, wacana tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut oleh pemerintah pusat.
"Iya (perubahan nama) belum, masih dibahas di RUU. Masih panjang pembahasannya," terang Pj Heru Budi.
Baca Juga:
Nama DKI akan Berubah Menjadi DKJ
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun belum mau berkomentar juga poin-poin yang nantinya ada di dalam UU Ibu Kota Negara. Sebab, RUU itu masih perlu dibahas oleh pemerintah.
"Iya intinya masih dibahas," tuturnya.
Sebelumnya, wacana perubahan nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) muncul setelah rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta, yang digelar oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono.
Baca Juga:
Integrasi Tarif Angkutan Umum di Jakarta Terancam Gagal
Sri Mulyani menerangkan, Undang-Undang (UU) No 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pemindahan Ibu Kota Negara. Berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta' (DKJ)," tulis Instagram resmi Menkeu Mulyani, yang dikutip Jumat (15/9).
"RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia," lanjutnya. (Asp)
Baca Juga:
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bukti Keberhasilan Belt and Road Initiative Tiongkok
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Jumat (23/1) Pagi, 125 RT di Jakarta Terendam Banjir
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan hingga Sabtu, Gubernur Pramono: Pasti Ada yang Buka karena Asosiasi tak Bisa Melarang
Hujan Deras Hari ini Sebabkan Banjir di Jakarta, 15 RT dan 20 Ruas Jalanan Tergenang
Hujan Deras, Layanan Bus Transjakarta Alami Keterlambatan
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026