Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga


Monas. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus disikapi serius oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta dengan ketersediaan stok blangko elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP).
Kehadiran blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.
Baca Juga:
Tanggapan Pj Heru Soal Perubahan Nama DKI Jadi DKJ
"Kami terus mendorong Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk mendapatkan blangko," ujar Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang sudah ataupun akan berusia 17 tahun sebelum 14 Februari 2024 untuk segera mengurus permohonan e-KTP di Kelurahan, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak nanti.
"Saya mengimbau kepada penduduk yang sudah mendekati usia 17 tahun supaya nanti sebelum 14 Februari 2024 sudah memiliki KTP untuk menggunakan hak suaranya," ucap Karyatin.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengaku saat ini ketersediaan blangko terbatas. Namun pihaknya telah melakukan pendataan untuk menghitung jumlah calon DPT yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.
"Kami koordinasi dengan KPU jumlah DPT belum berKTP ada 120 ribu orang. 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun," tuturnya.
Budi menjelaskan, tahun 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sehingga seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang.
"Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta. Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.
Ia pun berharap Komisi A bisa menyetujui anggaran tinta untuk melakukan pencetakan e-KTP massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.
"Di saat blangko sudah bisa tersedia, jangan sampai pengadaan toner tinta tidak diupgrade. Nanti tahun 2024 kami akan mengajukan toner untuk membackup blangko kami," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Tanggapan Pj Heru Soal Perubahan Nama DKI Jadi DKJ
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang

Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan

Pompa Pengendali Banjir Diisukan Dimatikan saat Hujan Deras, Pemprov DKI Beri Penjelasan

Pansus Minta Operator Parkir tak Berizin Harus Segera Ditindak

Jakarta tak Bisa Maju Sendirian, Pramono: Kota Penyangga Harus Saling Tolong-menolong
