Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Respons KPK Dituding Kubu Hasto Akali Hukum Lewat Penundaan Sidang Praperadilan

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 04 Maret 2025
Respons KPK Dituding Kubu Hasto Akali Hukum Lewat Penundaan Sidang Praperadilan

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan kubu Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang mengingatkan agar tak mengakali hukum lewat penundaan sidang praperadilan.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, hal itu sah-sah saja disampaikan kubu Hasto. Namun, ia menegaskan, KPK akan tetap bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Semua tindakan tersebut dapat diuji, termasuk salah satunya melalui mekanisme praperadilan ini," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (4/3).

Sebelumnya kubu Hasto memprotes KPK yang tak menghadiri sidang praperadilan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (3/3).

Baca juga:

Sidang Praperadilan Ditunda, Kubu Hasto: KPK Jangan Akal-Akali Hukum

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menduga KPK mengulur waktu pelaksanaan sidang. Ia mengingatkan KPK agar tak mengakali hukum lewat penundaan dua sidang praperadilan yang diajukan kliennya.

"Tentu kita harapkan bahwa ini bukan akal-akalan agar supaya KPK bisa menyelesaikan berkas perkara kemudian mereka melimpahkan berkas perkara itu," kata Maqdir di PN Jaksel, Senin.

Dijelaskannya, jika berkas perkara Hasto sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, maka otomatis upaya hukum praperadilan yang tengah ditempuh kliennya dinyatakan gugur.

"Kalau itu memang betul mereka lakukan, ini bisa dimaknai bahwa kriminalisasi dan politisasi terhadap kasus ini makin hari makin terang benderang," ujarnya.

Baca juga:

Penundaan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Diharap Bukan Akal-Akalan KPK Rampungkan Berkas Perkara

"Kami harapkan bahwa KPK mau berbesar hati untuk menyelesaikan terlebih dahulu pemeriksaan perkara prapradilan," sambung Maqdir.

Sebelumnya, Hakim tunggal PN Jaksel, Afrizal Hady, menunda sidang praperadilan terkait penetapan Hasto sebagai tersangka kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.

Sidang praperadilan itu ditunda karena kubu KPK belum siap. Afrizal memutuskan untuk menunda sidang hanya satu minggu, yakni pada 10 Maret 2025.

Selain itu, hakim tunggal PN Jaksel Rio Barten Pasaribu juga menunda sidang praperadilan terkait penetapan Hasto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Sidang itu ditunda pada Jumat (14/3) karena KPK juga belum siap. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Sidang Praperadilan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Bagikan