Resmi Tersangka Penembakan Bos Rental, Sanksi PTDH 3 Anggota TNI AL Tunggu Vonis Pengadilan Militer

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Resmi Tersangka Penembakan Bos Rental, Sanksi PTDH 3 Anggota TNI AL Tunggu Vonis Pengadilan Militer

Pelimpahan berkas perkara penembakan bos rental mobil dari Puspomal kepada Oditur Militer secara simbolis di Jakarta, Rabu (15/1/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) melimpahkan kasus penembakan bos rental mobil oleh tersangka 3 oknum TNI AL ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta.

Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga oknum anggota TNI AL akan bergantung pada putusan sidang Pengadilan Militer. Ketiga tersangka anggota TNI AL itu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

"Status mereka ini sekarang masih tersangka. Jadi, nanti akan dijatuhkan PTDH atau tidak itu dalam hasil keputusan setelah sidang oleh hakim," kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda (Laksda) TNI Samista, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (15/1).

Baca juga:

Kapolsek Cinangka Terancam Sanksi Pemecatan Tidak Hormat Imbas Kasus Penembakan Bos Rental

Samista menambahkan pelimpahan dilakukan karena pihaknya telah selesai melakukan penyelidikan terhadap perkara. Hasil penyelidikan ditemukan bahwa benar terdapat penembakan di KM 45 yang dilakukan oknum anggota TNI AL. Sebanyak 18 saksi yang mengetahui terjadinya peristiwa itu telah diperiksa.

"Puspomal telah melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan secara maraton dan cepat terhadap perkara pembunuhan yang terjadi di Rest Area Kilometer (KM) 45 Tol Tangerang-Merak," tutur Samista.

Penyelidik Puspomal juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Daihatsu Sigra warna hitam, senjata api jenis pistol yang digunakan untuk melakukan penembakan, lima butir selongsong peluru yang ditemukan di area parkiran, baju korban, bukti transfer, serta beberapa bukti lainnya.

Baca juga:

TNI AL Janji Hukum Oknum Anggotanya yang Diduga Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil

Tak hanya itu, Puspomal juga telah melakukan rekonstruksi untuk membuat perkara tersebut lebih terang dan jelas. Dari hasil pemeriksaan saksi, tersangka, dan diperkuat dengan barang bukti, diputuskan para tersangka yang ditangkap cukup terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan.

"Sebagaimana diatur pada Pasal 340 atau Pasal 338 dan Pasal 480 juncto Pasal 55 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," tandas perwira tinggi TNI AL bintang satu itu, dikutip Antara. (*)

#Kasus Penembakan #TNI AL #Rental Mobil
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Praka MRA yang diduga terlibat sudah dipecat pada 12 Juli 2024.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Nurul mengusulkan agar pemerintah melengkapi peralatan siber yang memadai
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Indonesia
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Nantinya, UU yang baru ini menambahkan dua tugas baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Indonesia
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Itu memang bukan tupoksinya, tapi mereka akan maksimal
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Indonesia
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
Rekan-rekan korban yang mendengar letusan senjata tersebut segera melompat keluar dari traktor
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
Indonesia
Selain Perkuat Maritim Indonesia, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Juga Punya Dukung OMSP untuk Bawa Logistik
Pengadaan kapal induk bekas ini dapat meningkatkan kapabilitas TNI AL
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Selain Perkuat Maritim Indonesia, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Juga Punya Dukung OMSP untuk Bawa Logistik
Indonesia
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Kalahkan Senioritas, Perwira Junior Berprestasi Berpeluang Pimpin Jabatan Strategis
Sementara, pendekatan meritokrasi ini akan menjadikan proses seleksi lebih objektif dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Kalahkan Senioritas, Perwira Junior Berprestasi Berpeluang Pimpin Jabatan Strategis
Indonesia
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Rangkaian kegiatan utama dipusatkan di Monas, termasuk penempatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di ruas Jalan Medan Merdeka Utara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Indonesia
Daftar Puluhan Kereta Jarak Jauh yang Akan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Buntut HUT TNI
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau seluruh calon penumpang untuk memeriksa kembali jadwal keberangkatan KA dan menyesuaikan lokasi naik atau turun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Daftar Puluhan Kereta Jarak Jauh yang Akan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Buntut HUT TNI
Bagikan