Rencana WFA, Kinerja ASN Bakal Melorot Jika Tak Diawasi Ketat


Apel ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan skema Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran.
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, tantangan terbesar dalam penerapan WFA bagi ASN adalah pengawasan dan evaluasi kinerja.
Saat bekerja di kantor, pengawasan dapat dilakukan secara langsung oleh atasan, dengan sistem absensi dan pemantauan fisik yang lebih jelas.
“Ketika ASN bekerja dari rumah, bagaimana pemerintah dapat memastikan bahwa mereka tetap bekerja dengan optimal?,” kata Achmad id Jakarta, Senin (10/2).
Baca juga:
Dukung Pemprov DKI Terapkan WFH saat Banjir, Kader PSI: Kurangi Risiko Keselamatan Pekerja
Dia mengingatkan, selama pandemi COVID-19, banyak instansi pemerintah yang menerapkan sistem kerja dari rumah.
Pengalaman tersebut memberikan pelajaran bahwa tanpa sistem monitoring yang ketat, produktivitas ASN bisa mengalami penurunan signifikan.
“Beberapa ASN mungkin tetap disiplin dan produktif, tetapi ada juga yang kurang optimal dalam menyelesaikan tugasnya saat bekerja tanpa pengawasan langsung,” jelas Achmad.
Baca juga:
Potensi Banjir Akibat Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Pertimbangkan Kebijakan WFH
Untuk menghindari penurunan kinerja, pemerintah harus menerapkan sistem evaluasi berbasis output dan target yang jelas.
Penilaian kinerja ASN yang bekerja dari rumah harus didasarkan pada hasil kerja, bukan sekadar kehadiran atau absensi online.
Penggunaan teknologi digital seperti aplikasi pelaporan tugas berbasis cloud, sistem manajemen proyek, serta platform komunikasi internal yang efektif dapat membantu meningkatkan transparansi dalam sistem kerja WFA.
“Selain itu, kebijakan ini harus disertai dengan mekanisme pengawasan yang ketat dari pimpinan instansi,” sebut Achmad.
Baca juga:
Pakar Tak Setuju Pemprov DKI Terapkan WFH Bila Terjadi Banjir: Situasinya Tak Darurat
Setiap ASN yang menjalani WFA harus memiliki daftar tugas yang jelas, serta batas waktu penyelesaian yang dapat dipantau oleh atasan mereka.
“Dengan sistem evaluasi yang transparan dan berbasis hasil kerja, risiko turunnya produktivitas ASN saat bekerja dari rumah bisa diminimalisir,” pungkas Achmad. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota

Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
