Rencana WFA, Kinerja ASN Bakal Melorot Jika Tak Diawasi Ketat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 10 Februari 2025
Rencana WFA, Kinerja ASN Bakal Melorot Jika Tak Diawasi Ketat

Apel ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan skema Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran.

Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, tantangan terbesar dalam penerapan WFA bagi ASN adalah pengawasan dan evaluasi kinerja.

Saat bekerja di kantor, pengawasan dapat dilakukan secara langsung oleh atasan, dengan sistem absensi dan pemantauan fisik yang lebih jelas.

“Ketika ASN bekerja dari rumah, bagaimana pemerintah dapat memastikan bahwa mereka tetap bekerja dengan optimal?,” kata Achmad id Jakarta, Senin (10/2).

Baca juga:

Dukung Pemprov DKI Terapkan WFH saat Banjir, Kader PSI: Kurangi Risiko Keselamatan Pekerja

Dia mengingatkan, selama pandemi COVID-19, banyak instansi pemerintah yang menerapkan sistem kerja dari rumah.

Pengalaman tersebut memberikan pelajaran bahwa tanpa sistem monitoring yang ketat, produktivitas ASN bisa mengalami penurunan signifikan.

“Beberapa ASN mungkin tetap disiplin dan produktif, tetapi ada juga yang kurang optimal dalam menyelesaikan tugasnya saat bekerja tanpa pengawasan langsung,” jelas Achmad.

Baca juga:

Potensi Banjir Akibat Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Pertimbangkan Kebijakan WFH

Untuk menghindari penurunan kinerja, pemerintah harus menerapkan sistem evaluasi berbasis output dan target yang jelas.

Penilaian kinerja ASN yang bekerja dari rumah harus didasarkan pada hasil kerja, bukan sekadar kehadiran atau absensi online.

Penggunaan teknologi digital seperti aplikasi pelaporan tugas berbasis cloud, sistem manajemen proyek, serta platform komunikasi internal yang efektif dapat membantu meningkatkan transparansi dalam sistem kerja WFA.

“Selain itu, kebijakan ini harus disertai dengan mekanisme pengawasan yang ketat dari pimpinan instansi,” sebut Achmad.

Baca juga:

Pakar Tak Setuju Pemprov DKI Terapkan WFH Bila Terjadi Banjir: Situasinya Tak Darurat

Setiap ASN yang menjalani WFA harus memiliki daftar tugas yang jelas, serta batas waktu penyelesaian yang dapat dipantau oleh atasan mereka.

“Dengan sistem evaluasi yang transparan dan berbasis hasil kerja, risiko turunnya produktivitas ASN saat bekerja dari rumah bisa diminimalisir,” pungkas Achmad. (Knu)

#ASN #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Work From Home (WFH) #BKN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Alasan pencabutan kebijakan WFH itu karena situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Indonesia
Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota
Kebijakan WFH usai demo hingga long weekend Maulid Nabi, membuat masyarakat pergi ke luar kota. Hal itu dicatat oleh PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta dan PT KCIC.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota
Indonesia
Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum
Pemprov DKI memberlakukan tarif Rp 1 untuk transportasi umum Transjakarta dan MRT hingga 8 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Indonesia
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Komisi E akan mengawal hal ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Bagikan