Rencana WFA, Kinerja ASN Bakal Melorot Jika Tak Diawasi Ketat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 10 Februari 2025
Rencana WFA, Kinerja ASN Bakal Melorot Jika Tak Diawasi Ketat

Apel ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan skema Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran.

Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, tantangan terbesar dalam penerapan WFA bagi ASN adalah pengawasan dan evaluasi kinerja.

Saat bekerja di kantor, pengawasan dapat dilakukan secara langsung oleh atasan, dengan sistem absensi dan pemantauan fisik yang lebih jelas.

“Ketika ASN bekerja dari rumah, bagaimana pemerintah dapat memastikan bahwa mereka tetap bekerja dengan optimal?,” kata Achmad id Jakarta, Senin (10/2).

Baca juga:

Dukung Pemprov DKI Terapkan WFH saat Banjir, Kader PSI: Kurangi Risiko Keselamatan Pekerja

Dia mengingatkan, selama pandemi COVID-19, banyak instansi pemerintah yang menerapkan sistem kerja dari rumah.

Pengalaman tersebut memberikan pelajaran bahwa tanpa sistem monitoring yang ketat, produktivitas ASN bisa mengalami penurunan signifikan.

“Beberapa ASN mungkin tetap disiplin dan produktif, tetapi ada juga yang kurang optimal dalam menyelesaikan tugasnya saat bekerja tanpa pengawasan langsung,” jelas Achmad.

Baca juga:

Potensi Banjir Akibat Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Pertimbangkan Kebijakan WFH

Untuk menghindari penurunan kinerja, pemerintah harus menerapkan sistem evaluasi berbasis output dan target yang jelas.

Penilaian kinerja ASN yang bekerja dari rumah harus didasarkan pada hasil kerja, bukan sekadar kehadiran atau absensi online.

Penggunaan teknologi digital seperti aplikasi pelaporan tugas berbasis cloud, sistem manajemen proyek, serta platform komunikasi internal yang efektif dapat membantu meningkatkan transparansi dalam sistem kerja WFA.

“Selain itu, kebijakan ini harus disertai dengan mekanisme pengawasan yang ketat dari pimpinan instansi,” sebut Achmad.

Baca juga:

Pakar Tak Setuju Pemprov DKI Terapkan WFH Bila Terjadi Banjir: Situasinya Tak Darurat

Setiap ASN yang menjalani WFA harus memiliki daftar tugas yang jelas, serta batas waktu penyelesaian yang dapat dipantau oleh atasan mereka.

“Dengan sistem evaluasi yang transparan dan berbasis hasil kerja, risiko turunnya produktivitas ASN saat bekerja dari rumah bisa diminimalisir,” pungkas Achmad. (Knu)

#ASN #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Work From Home (WFH) #BKN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - 1 jam, 53 menit lalu
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Pemerintah resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 24 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Gubernur Pramono Lantik 884 Pejabat, Ingatkan Gerak Cepat Antisipasi Perubahan di Tengah Gejolak Global
Kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, harus tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Gubernur Pramono Lantik 884 Pejabat, Ingatkan Gerak Cepat Antisipasi Perubahan di Tengah Gejolak Global
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
DPR RI Ingatkan Risiko Krisis Pendidik Jika Guru Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027
Komisi X DPR RI mendorong pemerintah pusat dan daerah segera melakukan pemetaan kebutuhan guru berbasis data akurat di tiap wilayah
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR RI Ingatkan Risiko Krisis Pendidik Jika Guru Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027
Indonesia
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
BKN mengimbau peserta tetap tenang dan tidak melakukan klik jawaban secara berulang karena setiap jawaban yang disimpan sudah otomatis masuk ke pangkalan data sistem.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
Indonesia
DPR Dorong Rekrutmen Guru Hanya Lewat CPNS
Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, dia yakin negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
DPR Dorong Rekrutmen Guru Hanya Lewat CPNS
Bagikan