Rencana WFA, Kinerja ASN Bakal Melorot Jika Tak Diawasi Ketat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 10 Februari 2025
Rencana WFA, Kinerja ASN Bakal Melorot Jika Tak Diawasi Ketat

Apel ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan skema Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran.

Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, tantangan terbesar dalam penerapan WFA bagi ASN adalah pengawasan dan evaluasi kinerja.

Saat bekerja di kantor, pengawasan dapat dilakukan secara langsung oleh atasan, dengan sistem absensi dan pemantauan fisik yang lebih jelas.

“Ketika ASN bekerja dari rumah, bagaimana pemerintah dapat memastikan bahwa mereka tetap bekerja dengan optimal?,” kata Achmad id Jakarta, Senin (10/2).

Baca juga:

Dukung Pemprov DKI Terapkan WFH saat Banjir, Kader PSI: Kurangi Risiko Keselamatan Pekerja

Dia mengingatkan, selama pandemi COVID-19, banyak instansi pemerintah yang menerapkan sistem kerja dari rumah.

Pengalaman tersebut memberikan pelajaran bahwa tanpa sistem monitoring yang ketat, produktivitas ASN bisa mengalami penurunan signifikan.

“Beberapa ASN mungkin tetap disiplin dan produktif, tetapi ada juga yang kurang optimal dalam menyelesaikan tugasnya saat bekerja tanpa pengawasan langsung,” jelas Achmad.

Baca juga:

Potensi Banjir Akibat Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Pertimbangkan Kebijakan WFH

Untuk menghindari penurunan kinerja, pemerintah harus menerapkan sistem evaluasi berbasis output dan target yang jelas.

Penilaian kinerja ASN yang bekerja dari rumah harus didasarkan pada hasil kerja, bukan sekadar kehadiran atau absensi online.

Penggunaan teknologi digital seperti aplikasi pelaporan tugas berbasis cloud, sistem manajemen proyek, serta platform komunikasi internal yang efektif dapat membantu meningkatkan transparansi dalam sistem kerja WFA.

“Selain itu, kebijakan ini harus disertai dengan mekanisme pengawasan yang ketat dari pimpinan instansi,” sebut Achmad.

Baca juga:

Pakar Tak Setuju Pemprov DKI Terapkan WFH Bila Terjadi Banjir: Situasinya Tak Darurat

Setiap ASN yang menjalani WFA harus memiliki daftar tugas yang jelas, serta batas waktu penyelesaian yang dapat dipantau oleh atasan mereka.

“Dengan sistem evaluasi yang transparan dan berbasis hasil kerja, risiko turunnya produktivitas ASN saat bekerja dari rumah bisa diminimalisir,” pungkas Achmad. (Knu)

#ASN #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Work From Home (WFH) #BKN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Indonesia
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Pramono Anung menekankan pentingnya transformasi ekonomi untuk menjadikan birokrasi Jakarta lebih transparan dan fleksibel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Indonesia
Kabar Baik Bagi Pendamping PKH, Mensos Janjikan Jatah ASN Buat 33 Ribu Orang
Mensos menegaskan keputusan pengangkatan menjadi ASN itu merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka meningkatkan kapasitas pendamping PKH supaya kerjanya lebih terukur.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Kabar Baik Bagi Pendamping PKH, Mensos Janjikan Jatah ASN Buat 33 Ribu Orang
Indonesia
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan menaikkan gaji guru dan dosen ASN. Komisi X DPR juga meminta nasib guru honorer diperhatikan, karena gajinya kecil.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Indonesia
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Pramono sebut kegiatan ini menjadi salah satu langkah membentuk ASN yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Indonesia
Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional
Dalam kesempatan ini, sebanyak 1 orang CPNS resmi diangkat menjadi PNS, dan 7 orang PNS menduduki jabatan fungsional.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional
Bagikan