Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang

Foto udara petugas mengevakuasi jenazah korban runtuhnya bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mengkritik rencana pemerintah memperbaiki Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Menurutnya, penggunaan dana publik harus memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan kesan ketidakadilan di tengah masyarakat.
?
"Usul penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan di masa depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial," kata Atalia kepada wartawan, Jumat (10/10).
?
Istri eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ini menilai rencana penggunaan dana APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny belum menjadi keputusan final. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil langkah agar tidak menimbulkan preseden negatif. "Saya memahami kegelisahan masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu, sedangkan banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan perlakuan yang sama," ujarnya.
?
Atalia juga menekankan pentingnya penegakan hukum atas peristiwa yang menimpa pesantren tersebut. Ia meminta aparat untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam tragedi yang terjadi di Ponpes Al Khoziny. "Negara memang punya kewajiban melindungi santri dan keberlangsungan pendidikan keagamaan. Bukan hanya di Al Khoziny, melainkan juga di ribuan pesantren atau lembaga pendidikan agama lain yang bangunannya sudah tua dan berisiko," tutup politikus Golkar itu.

Baca juga:

APBN untuk Ponpes Al Khoziny Belum Final, DPR Minta Pemerintah Mitigasi Pesantren Tua


?

Pemerintah memastikan pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, dilakukan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo optimistis proyek rekonstruksi tersebut dapat sepenuhnya ditangani dengan dana negara tanpa perlu dukungan dari sumber lain.
?
“Insya Allah cuma dari APBN ya,” ujar Dody setelah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10).(Pon)

Baca juga:

Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny

#Ponpes Al Khoziny #Pondok Pesantren #DPR RI #Kementerian PU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Komisi VIII DPR meminta pemanfaatan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai dapur umum darurat di wilayah terdampak longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
UU KUHAP yang baru tidak mengatur isu penyadapan secara spesifik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Bagikan