Remaja Tewas Dipukuli saat Hendak Keluar Gereja

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 17 Oktober 2015
Remaja Tewas Dipukuli saat Hendak Keluar Gereja

Pemukulan terjadi di sebuah gereja di New York. Enam orang ditangkap terkait kasus ini. (Screenshot CNN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional - Pemukulan brutal terhadap Lucas Leonard (19) terjadi di Gereja Word of Life Christian, New York. Kepala polisi mengatakan bahwa kejadian ini terjadi pada Jumat kemarin (16/10).

Awalnya, Lucas dan adiknya, Christopher (17), mengatakan hendak keluar dari gereja saat sesi konseling. Namun mereka malah dipukuli dengan tali. Lucas pun mengalami luka parah dan sempat dibawa ke rumah sakit.

"Korban menyatakan keinginannya untuk meninggalkan gereja saat sesi itu dimulai. Kami belum bisa menyimpulkan mengapa sesi tersebut berlangsung menjadi kekerasan," kata seorang polisi New York bernama Inserra.

Lucas akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun ia meninggal saat dalam perjalanan. Sedangkan adiknya hingga saat ini masih dirawat dengan kondisi yang sangat serius.

Pada hari yang sama, orang tua Lucas, Bruce T Leonard (65) dan Deborah (59) muncul di pengadilan atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama. Empat anggota gereja lainnya juga didakwa atas serangan ini.

Seperti dilansir CNN, Leonard akan tetap ditahan sampai hakim mendapatkan bukti. Masing-masing terdakwa juga akan diancam denda sebanyak 100 ribu dolar.

 

BACA JUGA:

  1. 5 Orang Tewas akibat Penembakan Brutal di Arab Saudi
  2. Jual Bayi Rp5 Juta, Wanita Afrika Selatan Diringkus
  3. Penembak Paris Diperintah Melalui Email
  4. 3 Warga Israel Tewas dalam Serangan di Yerusalem

 

#New York #Gereja #Penganiayaan #Pemukulan
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
Di depan DPR, Dirut BNI Janji Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Rp 28 M Cair Besok!
BNI saat ini masih merampungkan dokumen hukum sebagai dasar kesepakatan kedua belah pihak.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Di depan DPR, Dirut BNI Janji Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Rp 28 M Cair Besok!
Indonesia
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) resmi diberikan setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Ruang Sidang Bidpropam Polda Kepulauan Riau.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Indonesia
Amankan Paskah 2026, Polresta Surakarta Siagakan 113 Personel di Gereja
Polresta Surakarta menurunkan 113 personel untuk mengamankan Paskah 2026. Ibadah Paskah sudah dimulai sejak Kamis (2/4) hingga Minggu (5/4).
Soffi Amira - Kamis, 02 April 2026
Amankan Paskah 2026, Polresta Surakarta Siagakan 113 Personel di Gereja
Indonesia
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka lebam akibat trauma panas dan trauma benda tumpul.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Indonesia
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Hotman Paris menilai janggal penanganan kasus mahasiswi Unram yang tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara. Polisi menetapkan RA sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Meminta Bripda MS juga diproses secara pidana karena tindakannya yang menewaskan remaja tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Bagikan