Remaja Diperkosa karena Kelalaian Polisi

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Kamis, 05 Februari 2015
Remaja Diperkosa karena Kelalaian Polisi

karena kelengahan polisi wanita ini diperkosa. (foto: Asiaone)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih InternasionalRemaja (17), menuntut pemerintah sebanyak 4 miliar. Tuntutannya tersebut karena ia merasa dirugikan atas kelalaian polisi. Gugatannya terhadap nama polisi yang terlibat mencakup polisi setempat dan pemerintahan daerah bukan tanpa alasan. Ia melayangkan gugatan dengan tuduhan mereka lalai, kurang serius dan tidak profesional.

Inseden tersebut terjadi pada September 2011, ketika polisi menangkap remaja yang mabuk setelah mengunjung sebuah rumah di Tasujaq, Kanada.

Remaja tersebut diborgol dan dimasukkan ke bangku belakang polisi dengan seorang pria. Pria tersebut ditangkap karena telah mengganggu kenyamanan publik. Keduanya disatukan dan ditinggalkan berdua saja.

BACA JUGA: Tindakan Wanita Pemberani ini Boleh Ditiru

Pria tersebut, Joe Kritik, sebelumnya telah melakukan empat kali kejahatan seksual dan pada saat kejadian itu ia dalam kondisi tak diborgol. Rupanya saat polisi lengah, ia memperkosa remaja mabuk tersebut. Kini remaja yang digagahi di mobil polisi mengadukan perbuatan tersebut. Remaja itu telah menderita stres sejak serangan seksual yang ia alami. Kasus pemerkosaan tersebut sedang dalam proses hukum sebagaimana yang dilansir Asiaone.

"Penggugat tidak mampu membela diri, ia diborgol di belakang dan tidak dapat meninggalkan kendaraan, pintu-pintu terkunci," ujar pengacara remaja tersebut.

 


Berita Lainnya:

Seorang Pria Duel dengan Buaya

Kakek Tega Tinggalkan Cucu di Rumah Pemandian hingga Sebulan

 

#Kelalaian Polisi #Perkosaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Perhatian utama saat ini, tentunya pada upaya-upaya yang diperlukan untuk perlindungan dan pendampingan kepada korban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Indonesia
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Indonesia
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Polisi telah meringkus pelaku yang sempat kabur bersembunyi di kawasan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Indonesia
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Nasib pilu menimpa pemaja putri berinisial NAS (13) asal Bekasi. Ayah tirinya berinisial RS (41) tega berkali-kali mencabulinya selama dua tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Indonesia
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal 1998 dinilai membuat luka korban semakin dalam.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Indonesia
Sebut Fadli Zon Lukai Hati Korban, Pdt Lorens Minta Perkosaan 98 Meskipun Sejarah Pahit Harus Diakui
Pernyataan Menbud bukan hanya sekadar kekeliruan, tetapi mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta mengabaikan fakta sejarah kelam bangsa
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Sebut Fadli Zon Lukai Hati Korban, Pdt Lorens Minta Perkosaan 98 Meskipun Sejarah Pahit Harus Diakui
Indonesia
Pembelaan Fadli Zon Soal Pernyataan Perkosaan Massal Era Transisi Reformasi, Istilah Massa Jadi Perlu Pembuktian
Istilah "massal" menurutnya juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Pembelaan Fadli Zon Soal Pernyataan Perkosaan Massal Era Transisi Reformasi, Istilah Massa Jadi Perlu Pembuktian
Indonesia
Bejat, Pegawai Universitas Mataram Tega Perkosa Mahasiswi Lagi Kesurupan di Kos
Korban hamil sampai melahirkan anak
Wisnu Cipto - Sabtu, 26 April 2025
Bejat, Pegawai Universitas Mataram Tega Perkosa Mahasiswi Lagi Kesurupan di Kos
Indonesia
Aiptu LC Kena Sanksi PTDH Gara-Gara Perkosa Tahanan Sampai 4 Kali, Terakhir di Ruang Jemuran
Anggota Polres Pacitan Jawa Timur berinisial Aiptu LC akhirnya kena batunya akibat aksi cabulnya.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
Aiptu LC Kena Sanksi PTDH Gara-Gara Perkosa Tahanan Sampai 4 Kali, Terakhir di Ruang Jemuran
Indonesia
Kejati Jabar Segera Tunjuk Jaksa Tangani Perkara Perkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung
Tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 April 2025
Kejati Jabar Segera Tunjuk Jaksa Tangani Perkara Perkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung
Bagikan