Rektor UNS Irit Bicara setelah Diperiksa 7,5 Jam oleh Kejati Jateng


Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho diperiksa Kejakti Jateng di kantor Kejari Solo, Kamis (31/8). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah telah selesai memeriksa Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho di kantor Kejari Solo, Kamis (31/8). Setelah diperiksa selama 7,5 jam, Jamal irit bicara.
Sebelumnya, beberapa orang yang mendampingi Jamal sudah keluar dengan membawa data-data. Sedikitnya ada tiga orang yang mendampingi Jamal, salah satunya Wakil Rektor II UNS Muhtar.
Baca Juga
Saat keluar dari ruang pemeriksaan Jamal tersenyum. Ia berjalan ke luar ruangan dengan cepat menuju ke mobil. Saat ditanya berapa pertanyaan, ia enggan mengungkapkannya.
Ia enggan menjelaskan lebih lanjut berapa pertanyaan yang dilontarkan padanya. Begitupun saat ditanya lebih lanjut terkait apa saja yang ditanyakan padanya, Jamal enggan mengungkap.
"Tanya ke penyidik saja ya, semua bukti sudah saya serahkan semua bukti-bukti terkait kasus ini pada penyidik," imbuh dia.
Baca Juga
Rektor UNS Buka Suara soal Pencabutan Gelar Guru Besar 2 Eks MWA
Kasi Penerangan Hukum Kejati Arfan Triyono mengatakan, pemeriksaan rektor UNS oleh Tim Penyidik Kejati itu terkait dugaan tindak pidana korupsi rencana kerja dan anggaran tahunan UNS tahun 2022.
Dijelaskan Arfan, materi pemeriksaan seputar penggunaan dan peruntukan rencana anggaran kerja UNS 2022, serta terkait pengelolaan penggunaan anggaran hingga pertanggungjawabannya.
"Sampai sekarang ini baru tujuh saksi yang sudah diperiksa," kata Arfan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, surat perintah penyelidikan sudah dikeluarkan per tanggal 21 Agustus 2023. Menurut Arfan, masih akan ada pemeriksaan lanjutan.
"Pasti ada pemeriksaan lanjutan, masih bekembang terus. Ini baru mulai penyelidikan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Jadi Korban Penganiayaan di Kampus, Ketua BEM Fakultas MIPA UNS Lapor Polisi
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Aksi Massa Berujung Rusuh di Sejumlah Daerah, Rektor UNS: DPR Harus Punya Kepekaan Sosial

Mahasiswi Loncat Sungai Bengawan Solo, UNS Pastikan Korban Punya Masalah Kejiwaan

Mahasiswi UNS Loncat Sungai Bengawan Solo Ditemukam Tewas, Disebut Punya Ganggungan Kejiwaan

Mahasiswi Asal Temanggung Terjun di Sungai Bengawan Solo, Korban Diduga Terbawa Arus Sungai

Realisasikan 1,7 Juta Pekerja Migran Terampil, Kementerian P2MI MoU Bareng UNS

BEM UNS Solo Demo 100 Hari Prabowo, Soroti Kebijakan Pemangkasan Anggaran

UNS Lantik Hartono Jadi Rektor Definitif

UNS Kehilangan Pemasukan Rp 40 Miliar Hapus UKT Golongan 9

UNS Berikan Bantuan Rp 60 Juta untuk Mahasiswa Asal Palestina

Rektor UNS Irit Bicara setelah Diperiksa 7,5 Jam oleh Kejati Jateng
