Kejati Jateng Periksa Rektor UNS Terkait Dugaan Korupsi


Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho (dua dari kiri). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho dipanggil Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Tengah untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi.
Pemeriksaan dilakulan di kantor Kejari Solo, Kamis (31/8). Pemeriksaan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Sampai berita ini diturunkan pemeriksaan belum selesai.
Baca Juga
Prabowo dan Gibran Kompak Hadiri Hari Veteran Nasional di UNS
"Ya benar ada pemeriksaan itu (Rektor UNS). Kejati Jateng hanya dipinjam tempatnya saja. Kejari sudah biasa ditempati untuk pemeriksaan beberapa kasus," kata Kepala Kejari (Kajari) Solo DB Susanto, Kamis (31/8).
Susanto juga membenarkan bahwa Jamal tengah diperiksa. Pemanggilan terhadap Jamal Wiwoho ini baru pertama kali dilakukan.
"Untuk kasus ini (Rektor UNS) baru sekali ini pemeriksaan," ucap dia.
Baca Juga
Rektor UNS Buka Suara soal Pencabutan Gelar Guru Besar 2 Eks MWA
Ditanya terkait kasus apa yanh menjerat Prof Jamal Rektor UNS itu, Susanto enggan memberikan penjelasan terkait proses pemeriksaan ini karena bukan wewenangnya untuk menjawab terkait kasus tersebut.
"Soal kasus apa, tanya saja langsung pada Kasi Penhum (penerangan hukum). Pokoknya kita ini ada pelaksanaan pemeriksaan. Ketika lokusnya itu di wilayah, misalnya di Solo, Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Agung bisa meminjam tempat di Kejari, yang memeriksa tetap dari Kejati," papar dia.
Diketahui, mantan petinggi Majelis Wali Amanah (MWA) UNS melaporkan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho ke Kejati Jateng atas dugaan kasus korupsi. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
2 Mantan Guru Besar Kirim Bukti Dugaan Korupsi UNS ke Gibran
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Aksi Massa Berujung Rusuh di Sejumlah Daerah, Rektor UNS: DPR Harus Punya Kepekaan Sosial

Mahasiswi Loncat Sungai Bengawan Solo, UNS Pastikan Korban Punya Masalah Kejiwaan

Mahasiswi UNS Loncat Sungai Bengawan Solo Ditemukam Tewas, Disebut Punya Ganggungan Kejiwaan

Mahasiswi Asal Temanggung Terjun di Sungai Bengawan Solo, Korban Diduga Terbawa Arus Sungai

Realisasikan 1,7 Juta Pekerja Migran Terampil, Kementerian P2MI MoU Bareng UNS

BEM UNS Solo Demo 100 Hari Prabowo, Soroti Kebijakan Pemangkasan Anggaran

UNS Lantik Hartono Jadi Rektor Definitif

UNS Kehilangan Pemasukan Rp 40 Miliar Hapus UKT Golongan 9

UNS Berikan Bantuan Rp 60 Juta untuk Mahasiswa Asal Palestina

Rektor UNS Irit Bicara setelah Diperiksa 7,5 Jam oleh Kejati Jateng
