Regulasi Anyar, Program Kartu Prakerja Diklaim Lebih Tepat Sasaran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2020
Regulasi Anyar, Program Kartu Prakerja Diklaim Lebih Tepat Sasaran

Ilustrasi Kartu Pra Kerja. (prakerja.go.id).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengeluarkan aturan anyar Perpres 76 tahun 2020, terkait program Kartu Prakerja. Adanya aturan anyar ini, diharapkan Program Kartu Prakerja gelombang IV akan dibuka pada Akhir Juli 2020..

"Kami berharap untuk batch selanjutnya bisa segera kita jalankan bersama, dengan perangkat regulasi baru, yang mudah-mudahan ini akan jauh lebih baik dari tata kelola dan akuntabilitasnya," kata Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono di Jakarta.

Pemerintah, kata ia, menjamin tata kelola dan akuntabilitas Program Kartu Prakerja dengan adanya beberapa perubahan ketentuan yang sifatnya melengkapi peraturan sebelumnya.

Baca Juga:

Demokrat Buka Wacana Bentuk Pansus Djoko Tjandra

Ia mengatakan, aturan anyar ini, memastikan Kartu Prakerja tepat sasaran dan tepat guna. Pemerintah mengklaim mengikuti rekomendasi, masukan, dan perbaikan, dari berbagai lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri.

Selain itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta masyarakat yang telah mengikuti program tersebut.

Ilustrasi pekerja
Para pekerja perempuan. (Foto: Antara).

Ia menegaskan, program ini semakin relevan untuk dijalankan mengingat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung dan telah berdampak luas terhadap angkatan kerja dalam negeri. Dimana pada tahap IV ini akan diberikan kepada pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

"Peningkatan kompetensi kerja ini termasuk bagi buruh atau pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro kecil yang diharapkan meningkatkan keahlian mereka dan mendorong penciptaan wirausahawan baru," katanya.

Baca Juga:

Tak Terdampak COVID-19, Penjualan Hewan Kurban di Yogyakarta Meningkat

#Kartu Prakerja #Pengangguran #Kemenaker
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
KPK saat ini masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang digunakan untuk menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Indonesia
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
sektor swasta bisa berkontribusi mendongkrak pendapatan kelas menengah bawah dengan menyerap mereka sebagai tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Indonesia
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Saat ini terjadi mismatch antara keterampilan yang dibutuhkan industri dengan kompetensi yang diajarkan lembaga pendidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Indonesia
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang 2025, sekitar 80 ribu pekerja tercatat terkena PHK, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Indonesia
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Pemerintah juga sudah menebalkan manfaat JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), di mana mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih mendapatkan upah sebesar 60 persen selama 6 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Indonesia
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Aturan tersebut mengubah rentang Alfa dari PP yang sebelumnya, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Indonesia
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Bencana alam yang tengah terjadi di sejumlah daerah juga menjadi salah satu faktor penentu besaran kenaikan UMP tiap daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Indonesia
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Program magang ini untuk mendapatkan pengalaman kerja yang dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Indonesia
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) baru terkait formula pengupahan menggantikan ketentuan sebelumnya, agar lebih adaptif di tiap daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Indonesia
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Pemprov DKI menggelar job fair hingga 14 kali dan pelatihan skala besar, menurunkan pengangguran serta meningkatkan investasi di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Bagikan