Demokrat Buka Wacana Bentuk Pansus Djoko Tjandra

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 14 Juli 2020
Demokrat Buka Wacana Bentuk Pansus Djoko Tjandra

Djoko Tjandra. (Foto: Antara/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus (Pansus) Djoko Tjandra.

Usulan pembentukan pansus itu berkaca pada kasus belum tertangkapnya buronan Kejaksaan Agung dalam perkara pengalihan utang Bank Bali.

"Dalam rapat tadi siang di komisi III, kami mengusulkan membentuk Pansus Djoko Tjandra. Karena diduga tidak hanya Djoko Tjandra yang masih buron, maka Pansus Djoko Tjandra ini bisa juga menembus buron lain," ujar Hinca dikutip Antara, Selasa (14/7).

Baca Juga:

Kuasa Hukum Upayakan Djoko Tjandra Hadiri Sidang PK

Menurut Hinca, usulan pansus itu didukung pula oleh fraksi-fraksi lainnya. "Usulan Pansus Djoko Tjandra di komisi III berasal dari Fraksi Partai Demokrat dan kemudian didukung juga oleh fraksi lainnya," beber Hinca.

Hinca mengatakan usulan pansus itu muncul karena pihaknya penasaran dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Mengapa bisa bobol begitu mudahnya oleh seorang seperti Djoko Chandra," heran Hinca.

Djoko Tjandra-ist/net
Djoko Tjandra-ist/net

Sebelumnya Komisi III DPR juga telah memanggil Polri, Kejaksaan Agung, dalam rapat. Komisi III DPR mempertanyakan mengapa Djoko Tjandra bisa lolos dari jeratan sistem yang ada di penegak hukum.

"Komisi III DPR RI terus mempertanyakan dimana letak persoalan, sehingga begitu mudah bobol," kata Hinca.

Khusus tim pemburu koruptor yang ingin diaktifkan oleh Menkopolhukam, itu bukan urusan legislatif. "Itu urusan eksekutif. Di lembaga legislatif kami gunakan hak kami untuk membentuk pansus. Nanti teknisnya kami bahas di internal komisi III tindak lanjutnya," kata Hinca.

Baca Juga:

Begini Komentar Kuasa Hukum Djoko Tjandra Soal Penangkapan jika Hadir di Sidang PK

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Aziz Syamsuddin mengaku belum mendengar adanya usulan dibentuknya pansus buronan di DPR RI. "Belum dengar tentang itu," kata Azis. (*)

#Djoko Tjandra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Bagikan