Realisasi Anggaran Baru Terserap 27 Persen, Menkop Genjot Pembiayaan UMKM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 September 2021
Realisasi Anggaran Baru Terserap 27 Persen, Menkop Genjot Pembiayaan UMKM

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjajaki kerja sama dengan Fast Retailing Indonesia dalam memajukan UMKM, Selasa (28/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) mencatat realisasi anggaran APBN 2021 sebesar Rp 446 triliun saat ini baru terealisasi sebesar 27 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 persen untuk pembiayaan UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, sesuai amanat UU Ciptakerja, sebanyak 40 persen belanja APBN Kemenkop UMKM untuk pembiayaan UMKM.

"Realisasinya baru 27 persen, kita optimistis bisa 100 persen pada akhir tahun ini," kata dia

Baca Juga:

Pulihkan Ekonomi, Apotek di Bandung Diminta Sediakan Ruang Promosi Bagi UMKM

Ia mengatakan, anggaran untuk pembiayaan UMKM meliputi pengadaan furniture, untuk kuliner, seragam atau fashion. Selain itu, pengadaan alat kesehatan (alkes) protokol kesehatan dan alat pertanian.

"Saya sekarang sudah bekerja sama dengan kepala dinas untuk mengajak vendor UMKM di daerah ikut lelang barang dari pemerintah," kata dia.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjajaki kerja sama dengan Fast Retailing Indonesia dalam memajukan UMKM, Selasa (28/9). (MP/Ismail)
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjajaki kerja sama dengan Fast Retailing Indonesia dalam memajukan UMKM, Selasa (28/9). (MP/Ismail)

Ia mengemukakan, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak swasta di antaranya PT Fast Retailing Indonesia (Uniqlo) Indonesia untuk mendorong daya saing produk lokal agar mendunia. Hal ini sangat penting karena di era digital produk harus punya nilai jual tinggi.

"Supaya UMKM naik kelas, kerja sama ini perlu dilakukan. Dengan cara ini baik pengusaha (vendor) dan UMKM bisa maju bersama," tandasnya.

Diketahui, penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, dengan Corporate Affairs Director PT Fast Retailing Indonesia Irma Yunita, di toko Uniqlo Solo Paragon Mal, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/9).

Baca Juga:

Platform Tokko, Solusi Tumbuh Kembang UMKM di Era Digital

Corporate Affairs Director PT Fast Retailing Indonesia Irma Yunita mengatakan, melalui kolaborasi dan kerja sama tersebut, Uniqlo berharap bisa mempromosikan produk UMKM di toko-toko Uniqlo. Kerja sama ini bagian dari komitmen perusahaan membantu UMKM agar maju.

"UMKM di Indonesia bisa mendapatkan kesempatan lebih besar, memiliki daya saing serta potensi kerja sama di domestik dan global," kata Irma. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Bangkit di Tengah Pandemi, Airlangga Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan KUR

#Teten Masduki #UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Fashion
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Kain indah memesona tersebut menjadi representasi batik tulis asal Maluku Tengah nan berkarakter dan memikat.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Berita Foto
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Pekerja memisahkan ikan mas koki (Carassius auratus) di Pembudidaya Ikan Hias Mas Koki, CCB Goldfish Farm, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 13 Oktober 2025
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Indonesia
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah DKI secara konsisten terus menjalankan program sertifikasi halal mulai 2015 hingga kini.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Berita Foto
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Pekerja melipat kaos saat proses produksi UMKM Konveksi Rumahan di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Indonesia
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
TMI Difabel jadi wadah pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna grahita, dalam mengelola usaha ritel modern.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
Indonesia
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Pengunjung tempat hiburan tetap dapat merokok, namun hanya di ruangan khusus yang telah disediakan.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Indonesia
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
MRT sejatinya menetapkan tarif sewa kios sebesar Rp 300 ribu untuk anggota koperasi dan Rp 1,5 juta untuk pedagang di luar anggota koperasi
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
Bagikan