Reaksi Arteria Dahlan Usai Dilaporkan ke MKD


Anggota Komisi III, Arteria Dahlan. (Foto/Instagram @arteriadahlan)
MerahPutih.com - Polemik ucapan kasar Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan berbuntut panjang. Sejumlah mahasiswa perguruan tinggi Islam melaporkannya ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD), Senin (2/4).
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung di DPR, Arteria memaki Kementerian Agama dengan kata "bangsat" karena dinilai ikut bertanggungjawab dalam kasus penelantaran jamaah umrah biro perjalanan bermasalah.
Menyikapi hal itu, Dia menegaskan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di MKD.
"Saya merasa terhormat dan saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya," kata Arteria usia menerima korban Biro Perjalanan Haji dan Umrah First Travel di Gedung DPR Jakarta, Senin (2/4).
Baginya, menyelesaikan persoalan etika di Forum MKD adalah sebuah langkah yang tepat dan sesuai dengan UU.
"Sebuah kehormatan dipermasalahkan di forum yang tepat dan beradab yang disiapkan dalam UU dan konstitusional," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Politisi PDIP ini juga mengatakan siap dipanggil Fraksi untuk menjelaskan duduk perkara.
"PDIP lebih melihat manfaat dan mudarat. Saya yakin kalau diputar utuh (videonya) pimpinan kami juga meyakini maksud pernyataan saya. Tapi, Alhamdulillah sampai saat ini belum," pungkasnya. (Fdi)
Baca juga berita terkait di: Bela Kasus Biro Umroh, Arteria Siap Apapun Risikonya
Bagikan
Berita Terkait
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR

Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)

Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'

Buntut Parcok, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD

Tak Kasih Bicara Sesama Legislator, Pimpinan Baleg Dilaporkan ke MKD

MPR Nilai Putusan MKD Terhadap Bamsoet Tak Penuhi Unsur Materiil

Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
