Razia Gedung-Gedung di Jakarta, Bukti Kesetaraan Hukum ala Anies Baswedan


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa penegakan aturan di DKI bukan hanya pada mereka yang kecil dan lemah, penegakan aturan juga pada mereka yang kuat dan besar.
"Kita ingin pada semua pesan yang jelas bahwa penegakan aturan di DKI bukan hanya pada mereka yang kecil dan lemah. Penegakan aturan juga pada mereka yang kuat dan besar, semua yang berada di lingkungan Pemprov DKI harus taat pada aturan," kata Anies seperti dilansir Antara, Senin (12/3).
Ia mencontohkan kasus pelanggaran yang sering dilakukan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah, khususnya pedagang-pedagang yang berjualan di trotoar. Tapi, kata Anies, pelanggaran yang dilakukan oleh orang-orang besar jarang disebut.
"Gedung (tinggi) itu juga melanggar aturan karena menyedot air tanah tanpa mengikuti tata kelola governance yang baik, mereka juga melanggar aturan. tapi kecenderungan kita adalah menegakan hukum pada mereka yang lemah dan melewatkan mereka yang besar," kata Anies.
Padahal, kata Anies, yang menyebabkan tanah di Jakarta turun adalah karena sedotan air yang luar biasa banyak di tempat itu, limbah yang terbuang tanpa dikelola.
"Karena itu kita tidak akan mentoleransi lagi. Tim ini akan bekerja melakukan razia dan pengawasan. Kita meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk taat dan kooperatif, karena timnya akan bekerja meminta informasi dan mengecek," katanya.
Ia menjelaskan, dalam pengecekan, tim bekerja meminta informasi dan mengecek, ada tempat-tempat yang kita tahu konsumsi dari PDAM itu relatif kecil dibandingkan dengan jumlah orang yang berada di tempat itu.
"Artinya ada sumber air lain yang digunakan dan sumber air lain itu justru tidak ada izinnya, tak terawasi," katanya.
Hari ini, Anies meminta tim untuk yang telah ditunjuk untuk mengecek pemakaian air bagi gedung-gedung yang berada di Jakarta. Dalam pengecekan tersebut, tim tidak akan langsung menindak gedung yang memang kedapatan melanggar.
"Kita meminta mereka melakukan perubahan, kita minta melakukan perbaikan, dan bila itu tidak jalan maka akan dilakukan penindakan," kata Anies. (*)
Baca juga berita terkait di: Anies Terjun Langsung Dalam Pengawasan Sumur Resapan
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Bantah Ada Penaikan Biaya Kios Pasar Pramuka Hingga Rp 425 Juta

Pramono Minta ke Anak Buahnya tak Ngeluh soal Potongan Dana Transfer Rp 15 Trliun

Tak Sekadar Bangun Infrastruktur, Jakpro Perkuat Peran dalam Pembangunan Ekosistem Kota Global

Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara

Pramono Tegaskan hanya Jadi Gubernur DKI Satu Periode

Ragunan Buka Malam Hari, Gubernur DKI Jakarta Pramono: Pacaran Juga Boleh di Sini

Pemprov DKI bakal Ubah Mal Pluit Junction Jadi EV Indonesia Center

Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta

Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal

Kerap Kecelakaan, Transjakarta Mesti Berbenah dan Evaluasi Sopir Tiap Enam Bulan
