Rawan Tertular COVID-19, Ojol dan Opang di Solo Ikuti Rapid Test
Ratusan ojol dan opang jalani rapid test massal yang diadakan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/6). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Jawa Tengah kembali mengadakan rapid test massal untuk mencegah penularan virus corona. Rapid test massal kali ini menyasar driver ojek online (Ojol) dan ojek pangkalan (opang) baik roda dua dan roda empat.
Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, mengungkapkan total ada sebanyak 150 driver ojol dan opang dari roda dua serta empat yang menjalani rapid test massal yang diadakan di pendopo Balai Kota Solo. Rapid test tersebut DKK bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo.
Baca Juga
"Jumlah ojol di Solo sangat banyak, sedangkan jumlah rapid test terbatas sehingga hanya cukup diambil sample saja. Kami lihat antusias mereka ikut rapid test massal sangat luar biasa," ujar Ning sapaan akrabnya, Rabu (17/6).
Ning mengakui awalnya juga melakukan rapid test pada ojol di Solo, tetapi tidak ada yang datang. Namun, setelah bekerjasama dengan Dishub Solo dan perusahaan ojol cabang di daerah mereka akhirnya datang mengikuti rapid test massal.
"Ya mudah-mudahan semuanya sahat. Rapid test kali ini khusus ojol berdomisili asli Solo," kata dia.
Ia mengatakan alasan ojol dan opang diharuskan mengikuti rapid test karena mereka adalah kelompok beresiko terpapar COVID-19. Dimana mereka setiap hari bertemu banyak orang dari luar daerah dalam jumlah banyak.
"Sebanyak 150 orang rapid test ini perinciannya 60 driver ojol dan opang roda empat dan 90 driver ojol dan opang roda dua," tutup dia.
Seorang driver Gojek, Burhanudin (38) mengapresiasi DKK Solo yang mengadakan rapid test massal. Sebagai driver ojol pasti punya rasa khawatir terpapar COVID-19.
Baca Juga
"Kita tidak tahu ada penumpang OTG (Orang Tanpa Gejala) COVID-19. Dengan rapid test ini bisa mengetahui kondisi kesehatan driver," kata Burhan. (*)
Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya
Bagikan
Berita Terkait
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol