MerahPutih.com - Juru Bicara Panembahan Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Pakoenegoro, menegaskan Kangjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung Tedjowulan mengajukan permohonan audit keuangan dana hibah Keraton Surakarta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Permohonan audit keuangan tersebut merupakan dana hibah era kepemimpinan Paku Buwono XIII periode 2018-2025.
“Saya yang ditugaskan untuk mengantarkan surat kepada Ketua BPK RI di Jakarta pada Kamis 22 Januari 2026,” kata Kangjeng Pakoenegoro, Senin (23/2). Ia menyebut BPK sedang dalam tahap pengumpulan bahan keterangan.
Dijelaskan pula bahwa Gusti Tedjowulan telah menerima Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 tentang penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Pelindungan.
Penunjukan Gusti Tedjowulan sebagai Pelaksana Keraton Surakarta menandai masuknya era kepemimpinan baru dalam pengelolaan keraton. Sekaligus menegaskan, walau ada dua sosok yang telah mengklaim sebagai Paku Buwono XIV, belum ada raja yang definitif dan diakui pemerintah.
Baca juga:
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
"Audit keuangan sangat krusial untuk memulai pengelolaan Keraton Surakarta agar kepemimpinan Gusti Tedjowulan bebas dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan era kepemimpinan sebelumnya," tambah Pakoenegoro.
Kangjeng Pakoenegoro melanjutkan bahwa Gusti Tedjowulan memerintahkan agar jangan ada yang berusaha menghalang-halangi dan mengganggu jalannya audit keuangan di Keraton Surakarta.
"Jangan pula menyembunyikan informasi dan data. Pasti ketahuan. Gusti Tedjowulan menghendaki hukum ditegakkan dengan tegas. Siapa yang bersalah, dan merugikan keraton, harus dihukum," kata dia.
Ia menambahkan dalam hal ini Gusti Tedjowulan juga melarang kepentingan pribadi dan/atau kelompok dalam pengelolaan keraton. Oleh karena itu, tidak boleh lagi terjadi bantuan yang berasal dari APBN/APBD dan dana hibah lainnya disalurkan ke rekening pribadi.
"Harus melalui badan hukum. Semua prosesnya harus bersih, transparan dan akuntabel," kata Pakoenegoro. (Ismail/Jawa Tengah).