Ratusan WNA Terinfeksi Corona di Indonesia, 26 Meninggal Dunia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Juni 2020
Ratusan WNA Terinfeksi Corona di Indonesia, 26 Meninggal Dunia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat konferensi video di Jakarta, Jumat (17/4/2020). ANTARA/Yashinta Difa/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) meninggal dunia di Indonesia karena terinfeksi virus corona (COVID-19).

“Saya sampaikan bahwa per 10 Juni 2020, sebanyak 311 WNA positif (COVID-19), 26 warga asing meninggal dunia, dan 204 orang telah sembuh,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6), dikutip Antara.

Baca Juga:

Tiongkok Laporkan Enam Kasus Baru COVID-19, Satu Transmisi Lokal

Selain itu, sebanyak 485 WNA berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan 265 WNA ODP telah direpatriasi ke negara asal masing-masing.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan keterangan pers secara daring dari Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (20/5/2020). ANTARA/HO-Kemlu RI/am.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan keterangan pers secara daring dari Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (20/5/2020). ANTARA/HO-Kemlu RI/am.

Menlu Retno tidak merinci kewarganegaraan para WNA yang terinfeksi COVID-19 di Indonesia.

Ia memastikan bahwa Kemlu terus berkomunikasi dengan perwakilan negara asal para WNA guna memberikan informasi secara berkelanjutan mengenai kondisi mereka.

Baca Juga:

Washington DC Mulai Rusuh, Pentagon Kirim Ribuan Tentara ke Ibu Kota AS

Hingga Rabu, 10 Juni 2020, Indonesia memiliki total 34.316 kasus COVID-19 dengan rincian 20.228 orang dirawat, 12.129 orang sembuh, dan 1.959 meninggal dunia. (*)

Baca Juga:

Brazil Catat 32.091 Kasus COVID-19 dalam 24 jam

#Virus Corona #Warga Negara Asing (WNA)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Komisi IX DPR menanggapi kasus jantung WNA Australia yang tertinggal di Bali. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius dan harus segera diusut.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Bagikan