Ratusan WNA Terinfeksi Corona di Indonesia, 26 Meninggal Dunia
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat konferensi video di Jakarta, Jumat (17/4/2020). ANTARA/Yashinta Difa/am.
MerahPutih.com - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) meninggal dunia di Indonesia karena terinfeksi virus corona (COVID-19).
“Saya sampaikan bahwa per 10 Juni 2020, sebanyak 311 WNA positif (COVID-19), 26 warga asing meninggal dunia, dan 204 orang telah sembuh,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6), dikutip Antara.
Baca Juga:
Tiongkok Laporkan Enam Kasus Baru COVID-19, Satu Transmisi Lokal
Selain itu, sebanyak 485 WNA berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan 265 WNA ODP telah direpatriasi ke negara asal masing-masing.
Menlu Retno tidak merinci kewarganegaraan para WNA yang terinfeksi COVID-19 di Indonesia.
Ia memastikan bahwa Kemlu terus berkomunikasi dengan perwakilan negara asal para WNA guna memberikan informasi secara berkelanjutan mengenai kondisi mereka.
Baca Juga:
Washington DC Mulai Rusuh, Pentagon Kirim Ribuan Tentara ke Ibu Kota AS
Hingga Rabu, 10 Juni 2020, Indonesia memiliki total 34.316 kasus COVID-19 dengan rincian 20.228 orang dirawat, 12.129 orang sembuh, dan 1.959 meninggal dunia. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!