Ratusan PKL Solo Zoo Tolak Relokasi ke Pasar Tradisional
Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) sepi pengunjung karena ditutup sementara ada pekerjan revitalisasi, Minggu (25/9). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) dari Paguyuban Bakul Taman Jurug di Solo Zoo menolak dipindah ke pasar tradisional yang ditawarkan Pemkot Solo. Hal itu menyusul dampak adanya revitalisasi melibatkan Taman Safari yang mengharuskan TSTJ bersih dari PKL.
Kepala Paguyuban, Sarjuni mengatakan, pertemuan antara Pemkot Solo dan pedagang berakhir buntu. Pedagang tetap ngotot bertahan di TSTJ.
Baca Juga
"Pertemuan antara kedua belah pihak berjalan alot. Kedua belah pihak bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing," kata Sarjuni, Minggu (25/9).
Dikatakannya, sesuai instruksi pemerintah, 183 pedagang yang tergabung dalam paguyuban itu harus meninggalkan lokasi dagang karena akan digunakan untuk kepentingan peremajaan TSTJ.
"Pedagang bakal direlokasi ke sejumlah pasar tradisional yang ditunjuk pemerintah. Kami masih bersikukuh bertahan di TSTJ," katanya.
Ia pun mengaku kaget ketika mendengar bahwa sudah ada keputusan wali kota bahwa pedagang harus segera menyingkir dari TSTJ. Keputusan ini dianggap mendadak.
"Kami ngeyel itu bukan tanpa alasan, kami juga akan gandeng pengacara untuk langkah selanjutnya," katanya.
Baca Juga
Ia berharap ada keputusan baik terkait nasib pedagang. Terlebih pedagang sudah diberi deadline harus mengosongkan lokasi pada 15 Oktober 2022.
"Kami diberitahu keputusan ini baru Jumat pekan lalu itu. Deadline 15 Oktober semua kios harus dibongkar. Makanya kami juga akan minta solusi dari DPRD juga," imbuh dia
Dirut TSTJ, Bimo Wahyu Widodo menjelaska, relokasi pedagang merupakan konsekuensi dari peremajaan TSTJ yang dibiayai oleh dana hibah Yayasan Konservasi Margasatwa Indonesia yang dilakukan dalam dua tahap ini.
"Kita kosongkan Solo Zoo dari PKL pada 15 Oktober karena akan digunakan untuk tempat penyimpanan sementara bagi satwa yang dipindahkan dari kandang masing-masing," ujar Bimo.
Ia menjelaskan sesuai arahan Wali Kota Solo, sebanyak 183 PKL itu direlokasi ke lokasi yang disiapkan di pasar tradisional oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Solo. Pasar tersebut, yakni Pasar Pucangsawit, Panggungrejo, Ngemplak, dan lainnya.
"Aspirasi pedagang yang masih tetap berjualan di TSTJ bakal diteruskan ke Wali Kota Solo," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran