Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera Tilang Elektronik
Ilusrasi. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan hasil penindakan hari kelima pemakaian 10 kamera canggih tilang elektronik atau Elektronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE). Tercatat masih ada 217 pengendara roda empat yang melakukan pelanggaran.
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir menyebut kamera di kawasan Jembatan Penyeberangan Orang Ratu Plaza merekam banyak pengendara melanggar di sana. Sebanyak 48 pengendara terekam melakukan pelanggaran di sana.
"Kamera di kawasan Jalan Layang Non Tol Semanggi mendapati di sana hanya ada empat pengendara yang melakukan pelanggaran pada hari kelima di sana," kata Nasir kepada wartawan, Sabtu (6/7)
BACA JUGA: Pengamat: Kalau Ingin Terbit Tilang Elektronik, Harus Semua Jenis Kendaraan Bermotor
Dia pun merinci jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara. Tercatat pengendara banyak tidak pakai sabuk pengamanan adalah jenis pelanggaran terbanyak.
"Ada 99 pengendara tercatat tidak pakai sabuk pengaman," ucapnya.
Di hari kelima ini pihaknya tak mendapati adanya pengendara yang mengemudi sambil memainkan telepon genggamnya. Lebih lanjut Nasir meminta kiranya para pengendara bisa terus bijak dalam mengemudi agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
BACA JUGA: Nyetir Sambil Main HP, Siap-Siap Kena Tilang Elektronik
E-TLE sendiri sebenarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Namun, kamera pada penerapan E-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik