Ratusan Pelaku Sebar Hoaks Bermotif Candaan dan Tak Suka dengan Pemerintah

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 Mei 2020
 Ratusan Pelaku Sebar Hoaks Bermotif Candaan dan Tak Suka dengan Pemerintah

Ilustrasi hoaks (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polri memperbarui penanganan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks berkaitan dengan virus Corona (Covid-19).

Per hari ini, Kamis (14/5), tercatat sebanyak 99 kasus ditangani Bareskrim dan polda-polda seluruh Tanah Air.

Baca Juga:

Kenaikan Iuran BPJS Harusnya 'Seizin' Rakyat

"Sampai dengan hari ini Polri telah menangani 103 kasus," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (14/5).

Kombes Ahmad Ramadhan
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: antaranews)

Motif yang jadi latar belakang pelaku melakukan aksi penyebaran termasuk pembuatan hoax Corona karena iseng, sebagai sarana bercandaan dan ekspresi tidak puas ke pemerintah.

Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur masih jadi dua polda dengan penanganan kasus hoaks Corona terbanyak yakni 14 kasus, sementara Polda Jatim 12 kasus.

"Polda Riau menangani 9 kasus, Polda Jawa Barat menangani 7 kasus, Dittipidsiber Bareskrim menangani 6 kasus. 55 kasus lainnya ditangani oleh Polda jajaran," katanya.

Baca Juga:

MUI Jabar Keluarkan Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi COVID-19

Polisi menjerat para pelaku pembuat atau penyebar hoax Covid-19 dengan pasal berlapis.

Di antaranya Pasal 45 dan 45 A Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Knu)

Baca Juga:

Gubernur Lemhannas Sebut Pelibatan TNI Dalam Pemberantasan Terorisme Bikin Ruwet

#Penyebar Hoaks #Mabes Polri #Ujaran Kebencian #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo lunasi utang proyek Whoosh” ke mesin pencari Google.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
 [HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pasbata Nilai Tuduhan Terhadap Seskab Tidak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal
David juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Pasbata Nilai Tuduhan Terhadap Seskab Tidak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Komdigi Sebut Video Fitnah terhadap Prabowo Hoaks, Peringatkan Ancaman Hukum
Komdigi menegaskan video berisi fitnah terhadap Prabowo Subianto adalah hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Penyebarnya terancam UU ITE.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Komdigi Sebut Video Fitnah terhadap Prabowo Hoaks, Peringatkan Ancaman Hukum
Indonesia
Nama Uya Kuya Dicatut soal Dapur MBG, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Uya Kuya terserat dalam isu hoaks dapur MBG. Kabar itu mencuat usai beredarnya unggahan di media sosial.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Nama Uya Kuya Dicatut soal Dapur MBG, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Ingin Naikkan Harga Token Listrik Biar Warga Hemat
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim “Bahlil dorong PLN naikkan harga token listrik”.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Ingin Naikkan Harga Token Listrik Biar Warga Hemat
Dunia
[HOAKS atau FAKTA]: Timor Leste Kirimkan 10 Ribu Pasukan Bantu Israel Lawan Iran
Negara tetangga Timor Leste dikabarkan mengirimkan 10 ribu pasukannya untuk membantu Israel berperang melawan Iran.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Timor Leste Kirimkan 10 Ribu Pasukan Bantu Israel Lawan Iran
Bagikan