Ratusan Miliar Dana Kartu Prakerja Tidak Tepat Sasaran, DPR Sebut Evaluasi Program Gagal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 27 Mei 2022
Ratusan Miliar Dana Kartu Prakerja Tidak Tepat Sasaran, DPR Sebut Evaluasi Program Gagal

Ilustrasi program Kartu Prakerja (ANTARA/HO-dok pri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyaluran bantuan program Kartu Prakerja yang tidak tepat sasaran sebesar Rp 289,5 miliar.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, pelaksana gagal melakukan evaluasi saat program pelatihan Kartu Prakerja dihentikan sementara tahun 2020 silam.

Selain itu, temuan BPK semakin menguatkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat meminta agar program Kartu Prakerja dihentikan. Proses evaluasi yang dijanjikan pemerintah terhadap program ini ternyata tidak menemukan hasilnya.

Baca Juga:

Airlangga Harap Kartu Prakerja Pulihkan Perekonomian

"Dulu program pelatihan dihentikan alasannya untuk evaluasi, lalu ada rekomendasi KPK agar program ini dihentikan, jawaban dari pemerintah sama akan melakukan evaluasi. Berjalan hingga kini tervalidasi jika proses perbaikan terhadap program ini tidak berjalan," kata Kurniasih Mufidayati dalam keterangannya, Jumat (27/5).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan agar catatan-catatan dari lembaga penegak hukum dan auditor pemerintah tidak dianggap angin lalu.

Pasalnya, kata Kurniasih, bagi program yang dianggarkan hingga Rp 20 triliun ini, adanya dana yang tidak tepat sasaran hingga ratusan miliar mengindikasikan jika pengelolaan program ini carut-marut.

"BPK bisa menindaklanjuti temuan ini dengan melibatkan penegak hukum apakah ada unsur kerugian negara di dalamnya? Sebab ini tidak main-main, kita sedang menggunakan anggaran negara dalam kondisi sulit," ujarnya.

Baca Juga:

87 Persen Peserta Kartu Prakerja Baru Pertama Ikut Pelatihan

"Hati-hati menggunakan anggaran sementara rakyat terus ditarik berbagai iuran, kenaikan pajak hingga kenaikan harga bahan pokok," sambung Kurniasih.

Kurniasih mengungkapkan, pihaknya sejak lama meminta program Kartu Prakerja dihentikan total kemudian dilakukan evaluasi menyeluruh. Menurutnya, program yang baik tanpa pelaksanaan yang baik dampaknya hanya akan menghamburkan anggaran.

"Persoalan Kartu Prakerja ini tak pernah selesai mulai dari platform pelatihan yang menimbulkan conflict of interest dengan perusahaan staf ahli presiden waktu itu," ujarnya.

Selain itu, kata Kurniasih, masalah lain yakni temuan KPK, banyaknya joki Kartu Prakerja, pengawasan yang tidak maksimal karena program ini di bawah Menko Perekonomian yang secara pengawasan di DPR tidak spesifik.

"Dan kini muncul temuan anggaran tidak tepat sasaran yang melibatkan dana sangat besar," tutup legislator dari Dapil Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri ini. (Pon)

Baca Juga:

Pemerintah Buka Program Kartu Prakerja Gelombang 23, Dibutuhkan 500 Peserta

#Kartu Prakerja #BPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Haerul Saleh disebut berada di lantai empat rumah saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Indonesia
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
BPK meminta masyarakat dapat memberikan privasi bagi keluarga besar almarhum pada masa berkabung ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Indonesia
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Korban sudah diatasi oleh petugas dan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Indonesia
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Haerul dikenal sebagai sosok yang menjunjung profesionalisme dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Berita Foto
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR Puan Maharani menerima laporan IHPS dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Indonesia
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Ketiadaan regulasi komprehensif dalam Peraturan Presiden terkait peran BPKP memicu potensi bias kewenangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Indonesia
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Permohonan audit keuangan terkait dana hibah era kepemimpinan Paku Buwono XIII periode 2018-2025.
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Bagikan