Ratusan Calon Perwira Terkena COVID-19 di Secapa AD, DPR Panggil KSAD dan Panglima?


Ilustrasi. (Foto: MP/tniad.mil.id)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendesak agar penyebaran COVID-19 di Sekolah Calon Perwira TNI AD (Secapa AD) segera ditindaklanjuti.
Menurut dia, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa harus melakukan langkah taktis serta bersinergi dengan lembaga terkait dalam menangani kasus ini.
Baca Juga:
Ratusan Siswa Secapa AD Positif Corona Dikarantina, Masyarakat Diminta tidak Panik
Soal pemanggilan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dam KSAD, Dasco yakin tidak perlu dilakukan. Hal yang perlu segera dilakukan yaitu langkah cepat untuk penanggulangan.
“Secepat mungkin diambil langkah taktis untuk mengetahui masalah ini. Dan tidak perlu kita panggil atau kita mintai keterangan, ya karena memang situasinya di Indonesia memang sedang ada pandemi,” katanya.

Dia meminta KSAD untuk mengambil langkah-langkah guna mencegah klaster virus corona di asrama TNI lain. Bisa dengan isolasi mandiri atau pengobatan.
"Apakah dengan langkah preventif melakukan isolasi dan kemudian pengobatan atau tindakan yang dianggap perlu untuk menyembuhkan COVID-19 ini," kata Dasco.
Politikus Partai Gerindra itu mengimbau kepada seluruh masyarakat dan seluruh institusi TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
"Di mana pun berada dalam masa-masa seperti ini marilah kita sama-sama tidak lepas dari protokol COVID-19 yang ketat untuk kita lakukan, agar penyebaran itu bisa diminimalisir," pungkas Dasco.
Baca Juga:
Secapa TNI AD Jadi Klaster Corona, MPR: Protokol Kesehatan Harus Diperketat
Diketahui, total ada 1.262 orang positif corona di klaster Secapa AD. Ada 17 orang dirawat di RS Dustira, Cimahi, sementara 1.245 orang dikarantina di lokasi Secapa.
"Seluruh kompleks pendidikan sekolah calon perwira TNI AD Bandung kita lakukan isolasi, kita lakukan karantina dan kemudian kita larang untuk adanya pergerakan orang baik masuk ke dalam komplek atau keluar komplek," kata Yuri dalam konferensi pers di akun YouTube BNPB, Kamis (9/7). (Knu)
Baca Juga:
Ratusan Siswa Secapa AD yang Terpapar COVID-19 Harus Dapat Penanganan Baik
Bagikan
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
