Ratusan Bandar Narkoba Digiring ke Nusakambangan


Pemindahan narapidana ke Nusakambangan. (Foto: Kemenkumhan).
MerahPutih.com- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 228 Narapidana Bandar ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan. Para napi berasal dari 3 wilayah, yaitu DKI Jakarta, Yogyakarta dan Jawa Barat/
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan, sebelumnya telah dilakukan 3 tahap pemindahan, tahap pertama 41 orang, tahap kedua 44 orang dan tahap ketiga 31 orang.
Total narapidana dari 3 tahap pemindahan tersebut adalah 116 orang, yang merupakan narapidana bandar narkotika dari wilayah DKI Jakarta. Sedangkan Yogyakarta telah memindahkan 22 orang narapidana.
Baca Juga:
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Catherine Wilson Terancam Penjara 5 Tahun
“Dan pada hari ini wilayah Jawa Barat telah memindahkan 90 narapidana bandar ke Lapas Nusakambagan, yang ditempatkan di 3 lapas Super Maksimum dan Maksimum, yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Narkotika dan Lapas Batu,” ungkap Reynhard.
Ia pun menyebutkan, rincian asal lapas di Jawa Barat yang telah memindahkan narapidananya, yaitu Lapas Kelas I Cirebon 23 orang, Lapas Gintung sebanyak 12 orang, Lapas Narkotika Gunung Sindur 13 orang , Lapas Banceuy 22 orang dan 15 orang dari Lapas Karawang dan dari Lapas khusus Gunung Sindur 5 orang. Lalu, 10 orang di antaranya dihukum seumur hidup dan 5 orang hukuman mati.

“Sehingga total sudah 228 Narapidana Bandar telah kami pindahkan ke Lapas Super maksimum dan Maksimum di Nusakambangan sejak tanggal 5 Juni 2020,” katanya.
Ia menegaskan, pemindahan sebagai wujud dan komitmen memberantas narkotika, khususnya di Lapas dan Rutan. Narapidana Bandar ditempatkan di Lapas Supermaksimum dengan tipe one man one cell.
"Semoga dengan pemindahan ini akan mengurangi peredaran narkotika di Indonesia, negara kita tercinta," katanya. (Knu).
Baca Juga:
DKI Jakarta Rajai Penambahan Kasus Per 18 Juli
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BNN Tetapkan 10 Titik Rawan Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya

Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI

Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim

Jaksa Agung Tegaskan Haram Hukumnya Limpahkan Kasus Pengguna Narkotika ke Pengadilan

Mary Jane Hampir Mati di Indonesia

Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial

Bareskrim Bongkar Aset yang Dikelola Bandar Narkoba dari Lapas

Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB

Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
