Ratusan Bandar Narkoba Digiring ke Nusakambangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2020
Ratusan Bandar Narkoba Digiring ke Nusakambangan

Pemindahan narapidana ke Nusakambangan. (Foto: Kemenkumhan).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 228 Narapidana Bandar ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan. Para napi berasal dari 3 wilayah, yaitu DKI Jakarta, Yogyakarta dan Jawa Barat/

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan, sebelumnya telah dilakukan 3 tahap pemindahan, tahap pertama 41 orang, tahap kedua 44 orang dan tahap ketiga 31 orang.

Total narapidana dari 3 tahap pemindahan tersebut adalah 116 orang, yang merupakan narapidana bandar narkotika dari wilayah DKI Jakarta. Sedangkan Yogyakarta telah memindahkan 22 orang narapidana.

Baca Juga:

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Catherine Wilson Terancam Penjara 5 Tahun

“Dan pada hari ini wilayah Jawa Barat telah memindahkan 90 narapidana bandar ke Lapas Nusakambagan, yang ditempatkan di 3 lapas Super Maksimum dan Maksimum, yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Narkotika dan Lapas Batu,” ungkap Reynhard.

Ia pun menyebutkan, rincian asal lapas di Jawa Barat yang telah memindahkan narapidananya, yaitu Lapas Kelas I Cirebon 23 orang, Lapas Gintung sebanyak 12 orang, Lapas Narkotika Gunung Sindur 13 orang , Lapas Banceuy 22 orang dan 15 orang dari Lapas Karawang dan dari Lapas khusus Gunung Sindur 5 orang. Lalu, 10 orang di antaranya dihukum seumur hidup dan 5 orang hukuman mati.

Pemindahan Napi
Pemindahan napi ke Nusakambangan. (Foto: Kemenkumham).

“Sehingga total sudah 228 Narapidana Bandar telah kami pindahkan ke Lapas Super maksimum dan Maksimum di Nusakambangan sejak tanggal 5 Juni 2020,” katanya.

Ia menegaskan, pemindahan sebagai wujud dan komitmen memberantas narkotika, khususnya di Lapas dan Rutan. Narapidana Bandar ditempatkan di Lapas Supermaksimum dengan tipe one man one cell.

"Semoga dengan pemindahan ini akan mengurangi peredaran narkotika di Indonesia, negara kita tercinta," katanya. (Knu).

Baca Juga:

DKI Jakarta Rajai Penambahan Kasus Per 18 Juli

#Kemenkumham #Bandar Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Bilang Eks Kapolres Bima Terima Rp 150 Juta per 1 Kg Sabu, Polda: Kita Dalami, Itu Baru Omongan
Polda NTB mendalami dugaan aliran dana Rp150 juta per kilogram sabu yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota. Jaksa minta kasus dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Jaksa Bilang Eks Kapolres Bima Terima Rp 150 Juta per 1 Kg Sabu, Polda: Kita Dalami, Itu Baru Omongan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Narkoba The Doctor Bagian Sindikat Koko Erwin Bima di Malaysia
Ia menjadi distributor narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo, berbagai jenis narkoba, seperti sabu-sabu, vape mengandung etomidate, dan happy water.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Polisi Tangkap Bandar Narkoba The Doctor Bagian Sindikat Koko Erwin Bima di Malaysia
Indonesia
Jejak MDMA di Helai Rambut Sang Istri Perwira
Tak sendirian, mantan anak buah sang suami, Aipda Dianita Agustina (DA), juga terjerat dalam hasil tes yang sama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Februari 2026
Jejak MDMA di Helai Rambut Sang Istri Perwira
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Rudianto juga menyinggung dinamika keamanan terkini di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Indonesia
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Inisiator GNK, Habib Syakur, dukung penuh langkah tegas aparat terhadap bandar narkoba demi selamatkan generasi muda
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Bagikan