Ratusan Bandar Narkoba Digiring ke Nusakambangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2020
Ratusan Bandar Narkoba Digiring ke Nusakambangan

Pemindahan narapidana ke Nusakambangan. (Foto: Kemenkumhan).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 228 Narapidana Bandar ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan. Para napi berasal dari 3 wilayah, yaitu DKI Jakarta, Yogyakarta dan Jawa Barat/

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan, sebelumnya telah dilakukan 3 tahap pemindahan, tahap pertama 41 orang, tahap kedua 44 orang dan tahap ketiga 31 orang.

Total narapidana dari 3 tahap pemindahan tersebut adalah 116 orang, yang merupakan narapidana bandar narkotika dari wilayah DKI Jakarta. Sedangkan Yogyakarta telah memindahkan 22 orang narapidana.

Baca Juga:

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Catherine Wilson Terancam Penjara 5 Tahun

“Dan pada hari ini wilayah Jawa Barat telah memindahkan 90 narapidana bandar ke Lapas Nusakambagan, yang ditempatkan di 3 lapas Super Maksimum dan Maksimum, yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Narkotika dan Lapas Batu,” ungkap Reynhard.

Ia pun menyebutkan, rincian asal lapas di Jawa Barat yang telah memindahkan narapidananya, yaitu Lapas Kelas I Cirebon 23 orang, Lapas Gintung sebanyak 12 orang, Lapas Narkotika Gunung Sindur 13 orang , Lapas Banceuy 22 orang dan 15 orang dari Lapas Karawang dan dari Lapas khusus Gunung Sindur 5 orang. Lalu, 10 orang di antaranya dihukum seumur hidup dan 5 orang hukuman mati.

Pemindahan Napi
Pemindahan napi ke Nusakambangan. (Foto: Kemenkumham).

“Sehingga total sudah 228 Narapidana Bandar telah kami pindahkan ke Lapas Super maksimum dan Maksimum di Nusakambangan sejak tanggal 5 Juni 2020,” katanya.

Ia menegaskan, pemindahan sebagai wujud dan komitmen memberantas narkotika, khususnya di Lapas dan Rutan. Narapidana Bandar ditempatkan di Lapas Supermaksimum dengan tipe one man one cell.

"Semoga dengan pemindahan ini akan mengurangi peredaran narkotika di Indonesia, negara kita tercinta," katanya. (Knu).

Baca Juga:

DKI Jakarta Rajai Penambahan Kasus Per 18 Juli

#Kemenkumham #Bandar Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
BNN Tetapkan 10 Titik Rawan Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya
BNN memusatkan kegiatan intelijennya untuk memetakan pintu-pintu masuk yang dicurigai sebagai area penyelundupan narkoba
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
BNN Tetapkan 10 Titik Rawan Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Jaksa Agung Tegaskan Haram Hukumnya Limpahkan Kasus Pengguna Narkotika ke Pengadilan
Jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2024
Jaksa Agung Tegaskan Haram Hukumnya Limpahkan Kasus Pengguna Narkotika ke Pengadilan
Indonesia
Mary Jane Hampir Mati di Indonesia
Mary Jane merupakan putri bungsu lima bersaudara dari keluarga tak mampu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
Mary Jane Hampir Mati di Indonesia
Bagikan