BNN Tetapkan 10 Titik Rawan Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom (ANTARA/YouTube/DPR RI/Agatha)
Merahputih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengidentifikasi sepuluh wilayah di Indonesia sebagai titik prioritas pengawasan terkait peredaran dan penyelundupan narkoba.
Kepala BNN, Marthinus Hukom, menyampaikan informasi ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/5).
"BNN menetapkan sepuluh wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pesisir barat Sulawesi," jelas Marthinus.
Baca juga:
Polisi Buru Penjual Pistol Makarov Milik Oknum Pengacara Pemakai Narkoba
Marthinus menerangkan bahwa kesepuluh area tersebut merupakan lokasi yang sangat rentan dan menjadi jalur utama yang dipilih oleh jaringan penyelundupan narkoba. BNN menduga kuat bahwa wilayah-wilayah ini dikendalikan oleh jaringan peredaran narkoba internasional.
"Penangkapan dan operasi yang telah kami lakukan selama ini menunjukkan bahwa sebagian besar barang sitaan berasal dan masuk melalui sepuluh titik yang telah disebutkan," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Marthinus, BNN memusatkan kegiatan intelijennya untuk memetakan pintu-pintu masuk yang dicurigai sebagai area penyelundupan narkoba.
Baca juga:
Pertahanan Diri Usai 2 Kali Diserang, Alasan Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Bawa Pistol Kemana-mana
Selain itu, BNN juga berupaya memetakan individu-individu yang berpotensi terlibat atau direkrut oleh sindikat jaringan narkoba internasional. Upaya penyelidikan terhadap hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkoba juga menjadi fokus.
"Pemetaan keterlibatan aktor atau tokoh dalam kejahatan narkoba di wilayah rawan bertujuan untuk memperlemah hubungan antara bandar narkoba, masyarakat, serta oknum aparat," katanya.
"Maka dari itu, pada kesempatan ini BNN juga mengharapkan dukungan politik dan hukum dari Bapak dan Ibu anggota Komisi III DPR RI," pungkasnya.
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Jejak Karier Irjen Suyudi Ario Seto, Reserse yang Jadi Orang Nomor Satu di BNN

Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Kapolda Banten Bocorkan Nama Kepala BNN Baru, Diumumkan ke Publik 2-3 Hari Lagi
