BNN Tetapkan 10 Titik Rawan Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom (ANTARA/YouTube/DPR RI/Agatha)
Merahputih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengidentifikasi sepuluh wilayah di Indonesia sebagai titik prioritas pengawasan terkait peredaran dan penyelundupan narkoba.
Kepala BNN, Marthinus Hukom, menyampaikan informasi ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/5).
"BNN menetapkan sepuluh wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pesisir barat Sulawesi," jelas Marthinus.
Baca juga:
Polisi Buru Penjual Pistol Makarov Milik Oknum Pengacara Pemakai Narkoba
Marthinus menerangkan bahwa kesepuluh area tersebut merupakan lokasi yang sangat rentan dan menjadi jalur utama yang dipilih oleh jaringan penyelundupan narkoba. BNN menduga kuat bahwa wilayah-wilayah ini dikendalikan oleh jaringan peredaran narkoba internasional.
"Penangkapan dan operasi yang telah kami lakukan selama ini menunjukkan bahwa sebagian besar barang sitaan berasal dan masuk melalui sepuluh titik yang telah disebutkan," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Marthinus, BNN memusatkan kegiatan intelijennya untuk memetakan pintu-pintu masuk yang dicurigai sebagai area penyelundupan narkoba.
Baca juga:
Pertahanan Diri Usai 2 Kali Diserang, Alasan Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Bawa Pistol Kemana-mana
Selain itu, BNN juga berupaya memetakan individu-individu yang berpotensi terlibat atau direkrut oleh sindikat jaringan narkoba internasional. Upaya penyelidikan terhadap hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkoba juga menjadi fokus.
"Pemetaan keterlibatan aktor atau tokoh dalam kejahatan narkoba di wilayah rawan bertujuan untuk memperlemah hubungan antara bandar narkoba, masyarakat, serta oknum aparat," katanya.
"Maka dari itu, pada kesempatan ini BNN juga mengharapkan dukungan politik dan hukum dari Bapak dan Ibu anggota Komisi III DPR RI," pungkasnya.
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba